JAKARTA – Kementerian PAN-RB menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Pati yang membuat Rancangan Perda mengenai Pelayanan Publik. Hal itu merupakan komitmen kuat dari pemerintah daerah (Bupati dan DPRD) untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik di Kabupaten Pati.
Demikian antara lain dikatakan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB , Wiharto ketika menerima DPRD Kabupaten Pati di Kementerian PAN-RB, Jumat (22/02). “Keberadaan pemerintah di mata masyarakat termanifestasikan dalam bentuk pelayanan publik yang baik. Dengan pelayanan yang berkualitas, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Kehadiran DPRD Kabupaten Pati yang dipimpin Ketua Kelompok Kerja Penyusunan Raperda Pelayanan Publik,Kabupaten Pati, Sutrisno untuk melakukan konsultasi sehubungan dengan telah disusunnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten (RAPERDA) tentang Pelayanan Publik.
Penyusunan Raperda Pelayanan Publik itu bertujuan untuk menciptakan kepastian hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan pihak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu juga untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan, serta mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Deputi Pelayanan Publik Wiharto juga menghimbau agar RAPERDA tersebut tidak membuat birokrasi di Pemkab Pati menjadi semakin gemuk. “Sedapat mungkin hal itu tidak menambah kelembagaan baru, dan kalau bisa justeru lebih merampingkan birokrasi. Sebab kalau terjadi penambahan organisasi malahan akan membuat birokrasi menjadi boros dan menimbulkan masalah baru di daerah,” imbuhnya. (cry/HUMAS MENPAN-RB)