Menteri PANRB Asman Abnur dan Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Rencananya, aplikasi SIPP ini akan dilakukan uji coba di Kementerian Hukum dan HAM dan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.
"Tujuan dibuatnya aplikasi SIPP ini yaitu akan tercipta keterbukaan informasi pelayanan publik, terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik, dan tersedianya ruang publikasi standar pelayanan publik," kata Menteri PANRB Asman Abnur di Jakarta, Selasa (11/10).
Asman mengatakan, manfaat adanya aplikasi ini adalah informasi pelayanan publik lebih mudah diakses secara cepat dan tepat, memudahkan penyelenggara pelayanan dalam melakukan publikasi terkait hasil penilaian kinerja, dan keterbukaan informasi publik dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Sasarannya yaitu mengumpulkan data seluruh unit pelayanan se Indonesia terkait Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan pengaduan dan penilaian kinerja. Memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan publik, dan sebagai sarana publikasi laporan penilaian kinerja," kata Asman.
Selain itu, Kementerian PANRB juga sedang giat meninjau inovasi pelayanan publik di instansi daerah. Kebijakan inovasi ini diarahkan pada transfer of knowledge/replikasi inovasi pelayanan publik dengan cara memfasilitasi pertemuan antara inovator dengan instansi yang akan mereplikasi. Fasilitasi dilakukan oleh fasilitator terlatih sehingga instansi dengan mudah mendapatkan pengetahuan dan mengimplementasikan inovasi sesuai kebutuhan.
"Sebanyak 36 Kabupaten/kota dari 59 Kab/Kota role model pelayanan publik menyatakan komitmen untuk melakukan replikasi inovasi pelayanan publik. Selain itu, dua puluh dua bupati/walikota se NTT menyatakan komitmen siap melakukan replikasi pelayanan publik," imbuh Asman. (ns/HUMAS MENPANRB)