Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima audiensi Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (17/12).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi capaian kinerja ORI. Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengalami kenaikan tahun 2023. Kenaikan tersebut tidak lepas dari peningkatan kinerja seluruh jajaran Ombudsman RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pelayanan publik.
“Kami ucapkan selamat karena nilai RB-nya sudah mulai naik. Selamat Pak Ketua Ombudsman atas kinerjanya. Mudah-mudahan ke depan akan terus meningkat kinerjanya dan semakin berdampak untuk rakyat,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat bertemu Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (17/12).
Rini menjelaskan, nilai Indeks RB Ombudsman RI terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Puncaknya pada tahun 2023 indeks RB Ombudsman RI berada pada kategori BB serta lebih tinggi dibanding nilai rata-rata RB kementerian/lembaga.
Tidak hanya dari sisi RB, Ombudsman RI juga dinilai sukses mendorong akuntabilitas kinerja yang terus mengalami perkembangan positif. Pada tahun 2023, nilai SAKIP Ombudsman berada pada kategori B.
"Ombudsman RI perlu meningkatkan komitmen dalam melakukan perbaikan berkelanjutan implementasi SAKIP dan RB untuk mendorong dampaknya kepada masyarakat dan stakeholders," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan peningkatan kinerja ini merupakan bukti nyata bahwa Ombudsman RI berupaya untuk menjadi instansi yang lebih baik. Najih berpesan agar Ombudsman tak hanya mempertahankan kinerja, namun juga meningkatkan pelayanannya.
“Kita tidak boleh berpaku pada nilai. Nilai hanyalah angka. Kita harus fokus untuk meningkatkan pelayanan dan fokus menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di masyarakat. Jika pelayanan sudah bagus, otomatis nilai akan ikut naik juga,” ungkapnya.
Ombudsman merupakan Lembaga yang bertugas untuk menyelesaikan keluhan dari masyarakat jika terjadi maladministrasi. Selain menyelesaikan, Ombudsman juga bertugas untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Di antara tugas pencegahan, Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan kepada standar pelayanan. (HUMAS MENPANRB)