Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto bertemu dengan Anggota III Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Akhsanul Khaq di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (14/11).
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto melakukan pertemuan dengan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Akhsanul Khaq di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (14/11). Pertemuan tersebut membahas mengenai penguatan sinergi dan kerjasama antara Kementerian PANRB dan BPK RI dalam rangka meningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, kolaborasi positif antara Kementerian PANRB dan BPK RI terus berjalan sehingga terus terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara untuk penguatan kinerja pemerintah.
“Mesin birokrasi amat menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan. BPK RI yang punya tugas pengawasan terhadap pengelolaan anggaran secara langsung punya andil pada kelincahan mesin birokrasi,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Anggota III BPK RI.
Rini mengatakan, sebagai engine for development, pada dasarnya baik tidaknya mesin birokrasi akan menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan.
Menurutnya, desain birokrasi harus disesuaikan dengan agenda prioritas pembangunan. Saat ini, Kementerian PANRB telah menajamkan arah reformasi birokrasi (RB) yang lebih berdampak dengan RB Tematik, penyederhanaan indikator nilai RB, dan kolaborasi antar instansi terkait RB yang lebih mengedepankan integrasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional.
"BPK memiliki tanggung jawab memastikan tata kelola keuangan negara berkualitas dan bermanfaat, anggaran yang dibelanjakan instansi pemerintah harus berdampak pada masyarakat,"ujarnya
Rini menjelaskan, Kementerian PANRB juga berkomitmen agar Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh BPK RI di lingkup Kementerian PANRB dapat dilaksanakan dengan baik. Sampai dengan saat ini Kementerian PANRB telah memperoleh Predikat Opini WTP 10 kali berturut-turut. Tentu hal ini merupakan prestasi yang harus terus di pertahankan.
“Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih untuk kerja sama dan sinergi yang baik antara BPK dan Kementerian PANRB selama ini. Semoga kita tidak cepat berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih, namun dapat terus-menerus melakukan perbaikan dan berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.
Rini menegaskan, pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara memiliki peran penting bagi terciptanya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, sinergi pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara memiliki arti penting dalam situasi saat ini.
Sementara itu, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Akhsanul Khaq mengatakan BPK RI berperan penting dalam pencapaian RPJMN 2020-2024. Sehingga, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2023, BPK tetap mengedepankan independensi, integritas, dan profesionalitas dalam pelaksanaannya.
“Dengan bersinergi, diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan secara komprehensif, sehingga hasil pemeriksaan dapat menilai capaian positif serta memberikan rekomendasi perbaikan secara menyeluruh dan lintas sektoral untuk pencapaian tujuan agenda pembangunan nasional,” ujarnya. (dit/HUMAS MENPANRB)