JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sepakat meningkatkan kerjasama di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sejalan dengan itu, kedua belah pihak akan menandatangani kesepakatan bersama, Selasa (05/03). Penandatanganan akan dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto dengan Sekretaris Utama BPPT Jumain Appe, disaksikan Menteri PANRB Azwar Abubakar dan Kepala BPPT Marzan A. Iskandar.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PANRB M. Imanuddin mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini tak lepas dari makin meningkatnya peran teknologi informasi dalam bidang PANRB, baik di birokrasi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Disebutkan, peran BPPT dalam proses pengolahan lembar jawab komputer (LJK) test CPNS tahun 2012 merupakan salah satu bukti betapa besarnya peran TIK dala bidang PANRB. “LPNK ini juga banyak berperan dalam membantu penerapan teknlogi informasi di berbagai instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah,” ujarnya.
Saat ini Kementerian PANRB juga tengah mengimplementasikan program penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) secara online. Salah satu dari sembilan program percepatan reformasi birokrasi adalah pemerintahan elektronik (e-government), yang menuntut peran penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Imanuddin menambahkan, Kementerian PANRB berharap BPPT dapat berperan besar dalam berbagai program tersebut, sehingga dapat mendukung program-program PANRB, secara keselurhan. (ags/HUMAS MENPANRB)