Pin It

20230504 Kementerian PANRB Dorong 20 Pemda Segera Terapkan MPP Digital 4

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong 20 pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Saat ini ada dua jenis layanan yang bisa diakses dalam MPP Digital.

"Sementara ini ada dua jenis layanan, yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan," jelas Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan MPP Digital yang digelar secara daring, Kamis (04/05).

Yanuar menjelaskan, dua layanan tersebut merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Disamping itu, aturan terkait layanan administrasi kependudukan dan kesehatan memiliki payung hukum dari pusat, tidak terikat dengan aturan daerah.

Namun, tidak menutup kemungkinan layanan pada MPP Digital bertambah. Penambahan layanan disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan masing-masing pemerintah daerah.

Terbangunnya aplikasi MPP Digital ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Untuk pelayanan kependudukan, sistem MPP digital didukung oleh Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Sementara untuk layanan kesehatan, MPP Digital dimudahkan dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan atau SISDMK milik Kementerian Kesehatan. Dengan adanya MPP Digital, pelayanan bidang kesehatan bisa lebih cepat mengeluarkan surat izin praktik dokter, bidan, dan layanan lainnya.

20230504 Kementerian PANRB Dorong 20 Pemda Segera Terapkan MPP Digital 2

Yanuar menyampaikan pembangunan MPP Digital memerlukan komitmen tinggi dari pimpinan beserta jajarannya. "Tujuannya adalah memberikan kemudahan layanan kepada seluruh masyarakat," tambah Yanuar.

Menurut Yanuar, MPP Digital menjadi opsi untuk masyarakat mendapat layanan. Tidak serta merta menutup semua akses pelayanan manual.

Era digital yang semakin berkembang harus dimanfaatkan untuk sistem pelayanan publik yang mengadaptasi teknologi. "Transformasi digital ini adalah peralihan dari manual ke digital. Ini adalah opsional ke masa depan, tetapi tidak menutup layanan yang bersifat manual face-to-face ke masyarakat," ungkap Yanuar.

Sosialisasi ini mengundang 60 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; serta Kepala Dinas Kesehatan dari 20 pemerintah kabupaten/kota. Ke-20 daerah tersebut sudah berkomitmen untuk menerapkan MPP Digital.

Dalam sosialisasi ini, Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto menjelaskan berdirinya MPP Digital menjadi langkah penting bagi pemerintah. "Kami mencari upaya terbaik untuk mewujudkan kemudahan pelayanan, salah satunya melalui MPP Digital ini. Dan Banyuwangi siap berbagi ilmu, berbagi data, berbagi pengetahuan untuk MPP Digital," ungkap Ustadi.

Nantinya, akan ada bimbingan teknis penerapan MPP Digital kepada 20 pemda yang berkomitmen menerapkan MPP Digital. (don/HUMAS MENPANRB)