
Suasana kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital di Wilayah Sulawesi, bertempat di Kota Manado, Rabu (2/7/2026).
MANADO - Akselerasi transformasi pemerintah digital terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dimana salah satunya dengan melakukan sosialisasi penerapan kebijakan pemerintah digital hingga ke daerah. Karena memang transformasi digital pemerintah bukan sebatas pemanfaatan teknologi dan aplikasi, namun lebih bagaimana perubahan cara kerja pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan inklusif.
“Percepatan transformasi digital pemerintah juga dilakukan melalui transformasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital. Transformasi ini bukan sekedar rebranding nama, melainkan juga reformasi mendasar tata kelola yang ada,” ujar Asdep Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, dalam Kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital di Wilayah Sulawesi, bertempat di Kota Manado, Rabu (2/7/2026).
Disampaikan bahwa transformasi digital merupakan fondasi penting untuk mendukung pelaksanaan agenda pembangunan nasional dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Transformasi digital perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kinerja pemerintah yang bermuara pada manfaat optimal yang dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini sejalan dengan proses Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang akan dilaksanakan, yaitu dengan melihat implementasi dari hulu ke hilir, sehingga tidak hanya fokus pada tata kelola internal pemerintah namu memastikan kualitas, dampak, dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Keberhasilan pemerintah digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi dari sejauh mana layanan pemerintah menjadi lebih mudah diakses, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelaksanaan pembinaan pemerintah digital bertujuan memperkuat implementasi beberapa aspek penting mengenai penyelenggaraan pemerintah digital yaitu arah kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintah digital, kemudian penyusunan dan implementasi arsitektur pemerintah digital, selanjutnya peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM digital dan budaya digital. Pemerintah digital juga diarahkan pada pengembangan layanan digital yang berpusat pada kebutuhan pengguna (user-centric) berbasis keterpaduan layanan, dan juga pelaksanaan evaluasi kinerja pemerintah digital.
Pelaksanaan kegiatan pembinaan pada kab/kota di wilayah Sulawesi diharapkan dapat menjadi salah satu kegiatan untuk penyelarasan arah implementasi pemerintah digital yang selaras dengan kebijakan nasional, kemudian untuk memperkuat pemerintah digital berbasis arsitektur pemerintah digital. Disisi lain bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik digital, mengoptimalkan pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, dan memperkuat keamanan informasi.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan Kementerian PANRB sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi pemerintah digital. Pendampingan ini memiliki esensi dan urgensi dimana salah satu fokus utamanya adalah pemantapan kesiapan seluruh instansi pemerintah daerah dalam menghadapi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.
Menurutnya evaluasi yang akan dilakukan Kementerian PANRB bukan sekadar instrumen penilaian administratif biasa, melainkan barometer untuk mengukur sejauh mana kita telah berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi informasi. Penerapan pemerintah digital harus berorientasi pada kemudahan pengguna. Pihaknya harus memastikan seluruh sistem yang kita bangun saling terintegrasi, memiliki tingkat keamanan data yang kokoh, dan mampu mempercepat proses birokrasi demi pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.
“Melalui momentum ini, saya ingin menegaskan bahwa transformasi digital bukanlah sekadar urusan teknis pengadaan perangkat keras atau pembuatan aplikasi baru. Lebih dari itu, ini adalah tentang perubahan paradigma pelayanan, komitmen kepemimpinan, dan kerja kolaboratif. keberhasilan penerapan kebijakan pemerintah digital di daerah membutuhkan sinergi yang kuat di internal instansi kita masing-masing,” ujarnya. (byu/HUMAS MENPANRB)








