Kepala Bidang Pengelolaan SIPP Kementerian PANRB Emida Suparti dalam kegiatan Pendampingan Intensif SIPP dan SP4N LAPOR! versi 3.0 di Banda Aceh, Kamis (08/08).
BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh didorong untuk akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik di Serambi Mekkah ini diharapkan semakin aktif dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan optimalisasi pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di masing-masing pemerintah daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara aktif mendorong pengelolaan SIPP sebagai langkah strategis menjawab tuntutan masyarakat. Publik di era globalisasi membutuhkan layanan yang transparan, cepat, dan berkualitas.
”Kegiatan pendampingan intensif ini diadakan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan pelayanan publik oleh provinsi/kabupaten/kota yang baik melalui keterhubungan dengan SIPP dan SP4N-LAPOR!,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan SIPP Emida Suparti, pada kegiatan Pendampingan Intensif SIPP dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! versi 3.0 di Kantor Gubernur Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (08/08).
Dikatakan, implementasi kebijakan pelayanan publik masih belum berjalan optimal dan masih banyak instansi pemerintah yang memiliki kanal pengaduan yang bersifat parsial. Terintegrasinya aplikasi pengaduan adalah langkah yang harus diambil setiap instansi pemerintah untuk menjawab tantangan global.
Misalnya, di Aceh masih banyak OPD yang belum meng-input data standar pelayanan pada aplikasi SIPP. Bimbingan teknis ini juga dilakukan karena Aceh menjadi salah satu pemda yang belum terintegrasi dengan LAPOR!.
Penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Aceh dan kabupaten/kota dibawahnya didorong untuk mengisi data standar pelayanan pada aplikasi SIPP. Pemda juga bertanggung jawab atas sosialisasi standar pelayanan kepada publik, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa mendapat informasi yang valid terkait standar pelayanan. Emida menjelaskan, pemda juga dapat meng-input berita terkait pelayanan publik di daerah masing-masing.
Untuk optimalisasi penggunaan LAPOR!, diharapkan pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi Gerakan Sadar LAPOR!. "Gerakan ini perlu demi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengaduan layanan publik," ungkap Emida.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Aceh Daniel Arca yang membacakan sambutan Sekda Provinsi Aceh Taqwallah, berharap kegiatan ini bisa rutin dilakukan. “Harapan kami mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di Aceh dan bukan hanya lingkup Aceh saja, namun kami siap untuk memfasilitasi kegiatan secara nasional yang dilaksanakan di Aceh,” ujarnya.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh 159 perwakilan Biro Organisasi Sekretariat kabupaten/kota, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah, Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan yang berada di wilayah pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi Aceh. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Kepegawaian dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Aceh Deddy, Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setda Provinsi Aceh Kusmayadi, dan Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Desianto Haryoso. (del/HUMAS MENPANRB)