Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan SIPP, Muhammad Imanuddin saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Pengembangan SIPP dan SP4N-LAPOR! di Tangerang, Banten, Kamis, (21/03).
TANGERANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong percepatan perbaikan pelayanan publik di Indonesia melalui pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!). Hal itu perlu dilakukan agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi standar pelayanan yang berada serta pengaduan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Demikian dikatakan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan SIPP, Muhammad Imanuddin pada Rapat Kerja Pengembangan SIPP dan SP4N-LAPOR! di Serpong, Tangerang, Banten, Kamis, (21/03). “Pada tahun 2020-2024, SIPP akan menjadi aplikasi umum nasional yang akan digunakan oleh seluruh kementerian/lembaga/pemda untuk mempublikasikan standar pelayanan setiap instansi,” ujar Imannudin.
Dikatakan, pengembangan yang dirumuskan dalam raker ini adalah perbaikan dari sisi kebijakan dan aplikasi. Dalam pengembangan kebijakan, peserta rapat yang berasal dari pengelola terbaik SIPP dan LAPOR! memberikan masukan dan komentar terkait Road Map SIPP dan SP4N pada tahun 2020-2024. “Road map yang dirancang secara bersama ini akan menjadi panduan dalam mencapai visi pelayanan prima pada tahun 2024,” imbuhnya.
Dari segi pengembangan aplikasi, peserta rapat meninjau ulang fitur-fitur yang sudah ada, baik di SIPP maupun SP4N-LAPOR!. Masukan yang diberikan yakni mengenai pengembangan aplikasi yang telah dibuat sebelumnya, perbaikan fitur dashboard eksekutif, dan fitur statistik dan reporting.
Dikatakan pula bahwa Kementerian PANRB akan menyempurnakan rancangan road map yang telah didiskusikan. Hasil kolaborasi antar lembaga ini diharapkan bisa menghasilkan kebijakan dan aplikasi yang bisa menjawab perkembangan dan kebutuhan berbagai stakeholder, terutama memberikan kepuasan yang optimal kepada masyarakat. “Untuk menuju layanan prima 2024 di harapkan kementerian/lembaga dan pemda dapat bersinergi untuk menuju SMART Government,” jelas Iman. (ndy/HUMAS MENPANRB)