Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini dan Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa menyimak penjelasan mengenai sejumlah aplikasi yang baru diluncurkan oleh Polri, di Jakarta, Senin (14/05)
JAKARTA - perkembangan teknologi informasi dewasa ini menuntut pemerintah untuk mengembangkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga wajib menerapkan SPBE.
“Selain mengikuti perkembangan zaman, penerapan SPBE juga mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan obyektif,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Musrenbang Polri 2018, di Jakarta, Senin (14/05).
Rini mengharapkan agar aplikasi yang dibangun antar unit di Kepolisian dapat diintegrasikan satu dengan yang lainnya. Hal tersebut guna menghindari pemborosan anggaran serta mencegah terjadinya silo atau berjalan sendiri sendiri di institusi kepolisan.
Selain memberi kemudahan masyarakat dalam mendapat pelayanan, integrasi juga dilakukan agar masyarakat sendiri mendapat pelayanan yang sama di setiap wilayah. Karena memang saat ini layanan yang didapat masyarakat berbeda di masing-masing wilayah. Ada polres yang memberikan pelayanan yang cepat, dan menggunakan teknologi, namun terdapat juga polres yang masih berjalan secara konvensional.
“Pemerintah beserta jajaran instansinya harus mulai mengubah paradigma pelayanan publik yang konvensional menuju kepada paradigma pelayanan publik berbasis elektronik dalam rangka percepatan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam Musrembang POLRI 2018 juga dilakukan peluncuran sejumlah aplikasi. Pertama, sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan (SIK3), yakni adalah aplikasi terintegrasi berbasis web service untuk memasukan dan memperbaharui data sesuai dengan kriteria uang telah ditentukan, dan dapat termonitor secara langsung oleh kesatuan di atasnya.
Kedua, sistem Informasi Perencanaan, Anggaran, Monitoring dan Evaluasi ( Sirena), Sementara aplikasi Sirena adalah sarana pendukung utama pelaksanaan kegiatan perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi.
Ketiga, Sistem Informasi Analis Beban Kerja (Si-ABK), yakni aplikasi yang terintegrasi berbasis web service bertujuan untuk mengetahui kebutuhan jumlah personel yang ideal, serta disusun berdasarkan perhitungan yang rasional dan dapat dipertanggung jawabkan guna terwujudnya peningkatan kinerja pegawai negeri pada Polri di unit kerjanya. (byu/HUMAS MENPANRB)