Menteri PANRB Rini Widyantini saat bertemu dengan Kepala BPOM di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
JAKARTA - Penguatan kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan pengawasan obat dan makanan yang semakin kompleks. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pada penguatan kelembagaan tersebut diperlukan proses penataan organisasi agar BPOM dapat semakin maksimal dalam melayani masyarakat.
Penguatan kelembagaan dan SDM aparatur di lingkup BPOM juga dilakukan untuk mendukung program prioritas nasional dalam keamanan pangan berbasis komunitas. "Kami bertemu dengan Kepala BPOM dalam rangka membahas penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mendukung efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pelaksanaan program prioritas nasional," kata Menteri Rini usai melakukan pertemuan dengan Kepala BPOM di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Pada pertemuan tersebut BPOM menyampaikan beberapa usulan strategis yang meliputi penataan organisasi, penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga kebutuhan ASN Tahun 2026. Usulan strategis ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas organisasi dalam menjawab tantangan pengawasan obat dan makanan yang semakin kompleks.
Meskipun demikian, Menteri Rini menambahkan bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam proses penataan organisasi BPOM. Perhatian tersebut antara lain perlunya memastikan bahwa penguatan struktur organisasi diikuti dengan penguatan tata kelola yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
"Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi antarunit organisasi," tandasnya. (HUMAS MENPANRB)








