Suasana seleksi assessment center Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (25/04).
JAKARTA – Usai menjalani tahapan penulisan makalah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, peserta seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengikuti tahapan assessment center di Jakarta, Rabu (25/04). Seleksi ini diikuti oleh 25 dari 26 peserta seleksi calon JPT Pratama Kementerian PANRB.
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat ditemui usai meninjau seleksi assessment center Calon JPT Pratama mengatakan, bahwa tahapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diatur dalam UU No. 5/ 2014 tentang ASN serta PP No. 11/ 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Guna mengisi jabatan kosong sekarang tidak bisa ditunjuk langsung. Harus melalui proses tes assessment sesuai dengan UU ASN. Karena itu, kita mengadakan assessment untuk mengisi jabatan eselon II,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Atmaji ini mengatakan, dengan adanya assessment bisa menghasilkan calon-calon yang tepat menduduki beberapa posisi yang saat ini mengalami kekosongan. "Saya yakin, semua yang telah terpilih ini telah memiliki kompetensi, kemampuan, serta integritas yang mumpuni,"ungkapnya.
Ia berharap, seluruh peserta dapat bersungguh-sungguh mengikuti tahapan seleksi lanjutan ini. “Mudah-mudahan semuanya bisa melalui tahapan ini dengan baik,” harapnya.
Pada assessment ini, peserta diharuskan mengerjakan soal-soal psikotes, wawancara, hingga menyelesaikan kasus dalam satu kelompok. (dit/HUMAS MENPANRB)