Suasana FGD Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama JIPP Nasional dan Brainstorming Standar Inovasi Pelayanan Publik, Selasa (08/11).
JAKARTA – Pembinaan inovasi pelayanan publik terus diperkuat. Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjajaki kerja sama dalam pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas).
Pengelolaan JIPPNas memerlukan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian PANRB, Kemendagri, dan LAN serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pembinaan inovasi dalam membangun portal knowledge management data dan informasi inovasi pelayanan publik nasional melalui JIPPNas.
“Kerja sama ini akan diimplementasikan dalam pengelolaan dan pengembangan sistem aplikasi/situs JIPPNAS sebagai portal informasi inovasi pelayanan publik nasional yang dikelola secara bersama-sama oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkap Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus saat membacakan sambutan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam FGD Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama JIPP Nasional dan Brainstorming Standar Inovasi Pelayanan Publik, Selasa (08/11).
Portal JIPPNas direncanakan akan memuat beragam informasi dari praktik terbaik inovasi pelayanan publik. Database praktik baik tersebut bukan saja bersumber dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dilakukan Kementerian PANRB, melainkan juga dari Innovative Government Awards milik Kemendagri dan Innovation Lab dari LAN.
Penyelenggaraan JIPPNas ini tertuang dalam PermenPANRB No. 91/2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik, yang menyebutkan pembinaan inovasi pelayanan publik merupakan upaya sistematis yang dilakukan melalui kegiatan penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi. JIPPNas sendiri berperan dalam pembinaan inovasi melalui penciptaan sebagai manajemen data inovasi nasional.
Akik menyampaikan, JIPPNas bertujuan untuk untuk menyebarluaskan informasi, media berbagi pengetahuan, media pendokumentasian, serta mendorong akselerasi inovasi. JIPP sendiri merupakan simpul kerja sama nasional yang menghubungkan serta mensinergikan instansi pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan lembaga mitra pembangunan yang mempunyai minat yang sama dalam pengembangan inovasi.
Untuk itu, pengembangan dari situs JIPPNas perlu terus dilakukan secara berkelanjutan untuk dapat memenuhi kebutuhan penyediaan data dan penyebarluasan informasi yang lebih luas agar dapat menjangkau data inovasi yang telah menjadi praktik terbaik. Kerja sama dalam pengelolaan JIPPNas ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama untuk menjadi landasan dalam pengembangan dan pengelolaan JIPPNas.
“Selain menyajikan informasi terkait inovasi pelayanan publik terbaik, tentunya agar instansi pemerintah dapat dengan mudah mencari informasi mengenai praktik baik inovasi yang akan direplikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” lanjut Akik.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menyampaikan bahwa pengelolaan JIPPNas diharapkan dapat memperkuat hub JIPP yang juga sedang dikembangkan, karena belum semua provinsi memiliki hub JIPP. Disamping itu JIPPNas ini dapat sebagai database inovasi-inovasi pelayanan publik yang selama ini tersebar di berbagai instansi pemerintah.
Informasi inovasi pelayanan publik yang tersaji di JIPPNas nantinya secara luas akan dapat dilihat, dipelajari, disebarluaskan, serta direplikasi oleh instansi lain. Hadirnya JIPPNas juga akan mengurangi kesenjangan guna menciptakan keseimbangan dalam pemberian pelayanan publik.
“Oleh karena itu keberadaan JIPPNas ini secara otomatis dapat mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah,” tutup Ajib. (ald/HUMAS MENPANRB)