Jakarta – Peningkatan kinerja pelayanan publik merupakan salah satu sasaran dari reformasi birokrasi. Untuk mendorong kearah tersebut Kementerian PANRB pemberian penghargaan dan pemeringkatan kinerja Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik sampai terburuk.
Wacana tersebut dibahas dalam dialog interaktif, Radio Republik Indonesia (RRI) dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo dan Ketua Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, pada hari Rabu (27/03) dari Media Center Kementerian PANRB Jakarta.
Pemberian penghargaan dan pemeringkatan ini merupakan apresiasi dari negara sekaligus memberikan dorongan bagi pemerintah daerah yang berkinerja lebih baik. Hal ini sesuai amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Peniaian mulai dari seberapa jauh pelayanan dasar yang dilakukan oleh pemerintah daerah seperti kesehatan, pendidikan, perijinan, dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah itu bisa dirasakan oleh masyarakat.
Menurut Eko Prasojo, kita selalu mendorong pemerintah daerah untuk selalu inovatif dan kreatif didalam pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga harus membuka saluran-saluran informasi yang dapat menunjang transparansi. Kepala daerah harus cerdas dalam menyikapi perkembangan dan tuntutan masyarakat.
Dalam reformasi birokrasi kita ingin membangun sistem yang kuat, karena pemerintah boleh berganti, tapi kekuatan dalam masyarakat akan kekal, jadi dengan sistem yang kuat pemerintah akan semakin stabil, ujar Eko Prasojo. (Bby/Humas MenpanRB)