Pin It
 20160908_SAKIP_Tangsel_2.jpeg
 
JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta pembinaan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait perbaikan tata kelola pemerintahan melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, yang mengunjungi Kantor Kementerian PANRB, Kamis (08/09).
 
"Kami mohon bimbingan, kami meminta asistensinya dari Kementerian PANRB untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemkot Tangsel. Kami juga sudah mengunjungi Bandung dan Yogyakarta untuk belajar mengenai implementasi SAKIP," kata Airin.
 
Menurut Airin, permohonan pembinaan kepada Kementerian PANRB dilakukan untuk membantu Pemkot Tangsel merealisasikan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Tangerang Selatan. "Memang terkadang anggaran banyak terserap, tetapi target yang telah ditetapkan dalam RPJMD tidak tercapai, makanya kami mohon pembinaan untuk memperbaiki tata kelola Pemkot Tangsel," ujarnya.
 
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, yang menerima kunjungan rombongan dari Pemkot Tangsel tersebut, mengungkapkan bahwa konsep yang dimiliki saat ini terkait akuntabilitas berorientasi hasil sudah cukup baik, tetapi masalah muncul saat implementasi dilakukan.
 
"Oleh karena itu, pertama yang harus diperbaiki adalah apa outcome yang akan dihasilkan, kemudian bagaimana keselarasan pelaksanaan program dan kegiatan dari tiap SKPD. Kalau sudah menjalankan akuntabilitas kinerja dangan baik, maka kegiatan-kegiatan itu bisa dikontrol dan sudah bisa dipastikan hasil dan manfaatnya," tegas Ateh.
 
Ateh juga menekankan bahwa pola pikir secara komperhensif harus mulai diterapkan, baik dalam perencanaan maupun penganggaran, agar sasaran yang telah ditetapkan bisa dicapai. Selain itu, Ateh juga mengatakan bahwa penjabaran program-program prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD harus ditejermahkan scara jelas.
 
"Program prioritas harus ditetapkan secara jelas dalam RPJMD. Dengan begitu, unit-unit akan berjalan ke satu arah apabila ada penjabaran yang jelas dalam sasaran yang ingin dicapai," katanya. (ris/HUMAS MENPANRB)