JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Pemerintah Kabupaten Tuban untuk belajar dari Kabupaten Banyuwangi yang telah berhasil dalam memperbaiki tata kelola pemerintahnya melalui implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Apartur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Didid Noordiatmoko, saat menerima kunjungan kerja Pemkab Tuban, Selasa (13/12).
Bukan tanpa alasan Kementerian PANRB memberikan rekomendasi kepada Pemkab Tuban untuk menimba ilmu kepada Pemkab Banyuwangi untuk bisa mendorong percepatan perbaikan tata kelola pemerintahannya. Seperti diketahui, Pemkab Banyuwangi yang telah diberikan pendampingan secara intensif oleh Kementerian PANRB, sukses menerapkan e-village performance budgeting dengan mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan, yang berbuah manis di mana Pemkab Banyuwangi dijadikan pilot project penerapan sistem e-budgeting oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tuban bisa belajar dari Kabupaten Banyuwangi. Tahun depan saja, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah menargetkan minimal predikat B yang wajib diraih dalam evaluasi SAKIP,” kata Didid.
Pada evaluasi SAKIP tahun lalu, Pemkab Tuban hanya berhasil mendapatkan predikat C. Oleh karena itu, Pemkab Tuban melakukan kunjungan ke Kementerian PANRB bersama rombongan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, untuk meminta asistensi dan bimbingan teknis secara intensif agar Pemkab Tuban bisa memerbaiki tata kelola pemerintahannya.
“Sudah tugas kami dari Kementerian PANRB untuk memberikan pendampingan dan bimingan teknis, tinggal tugas Bupati untuk terus mengingatkan kepada seluruh jajaran di Pemkab Tuban untuk melakukan perbaikan,” ujar Didid. (ris/HUMAS MENPANRB)