Pin It

20260202 Rakor Hasil Evaluasi Kinerja MPP 1Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Evaluasi Kinerja MPP dan Penguatan Kerja Sama Penyelenggaraan MPP Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

 

JAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir sebagai hasil kebijakan strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah yang memberikan layanan di MPP untuk terus menjaga keberlanjutan layanan sebagai prioritas.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengimbau kepada kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah untuk turut memastikan keberlanjutan layanan yang ada di MPP, khususnya di wilayah yang terdampak bencana. Hal ini untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dengan baik dari pemerintah.

“Keberlanjutan layanan di MPP, khususnya di wilayah yang terdampak bencana, termasuk dukungan dalam proses pemulihan di sejumlah titik pelayanan publik pascabencana di Sumatra. Hal ini juga termasuk penguatan peran strategis MPP yang terus perlu disempurnakan secara berkelanjutan,” ungkap Deputi Otok dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Evaluasi Kinerja MPP dan Penguatan Kerja Sama Penyelenggaraan MPP Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Penyempurnaan peran strategis MPP ini dilakukan untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan layanan sesuai kebutuhan melalui penerapan no wrong door policy. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi juga perlu diperkuat antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Deputi Otok juga menambahkan hingga saat ini, secara nasional sudah terbentuk 305 MPP yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah daerah juga sudah mengembangkan MPP Digital sebagai salah satu upaya dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

20260202 Rakor Hasil Evaluasi Kinerja MPP 2

Sejalan dengan hal itu, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Yanuar Ahmad melaporkan kondisi dua MPP yang terdampak langsung banjir di wilayah Sumatra sehingga tidak dapat beroperasi melayani masyarakat untuk sementara waktu. Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Berdasarkan koordinasi tersebut, diketahui bahwa terdapat dua MPP yang terdampak bencana, yakni MPP di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Kedua MPP tersebut mengalami kerusakan sarana dan prasarana yang cukup parah.

“MPP Kab. Aceh Tamiang dan MPP Kota Langsa mengalami kerusakan sarana prasarana yang signifikan. Saat ini, hanya layanan digital yang masih dapat berjalan normal,” ujar Yanuar.

Disampaikan, Kementerian PANRB mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memetakan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di MPP Kab. Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan kerja sama antarinstansi serta meningkatkan responsivitas kementerian dan lembaga dalam situasi darurat, khususnya pascabencana.

20260202 Rakor Hasil Evaluasi Kinerja MPP 3

Merujuk pada hasil evaluasi MPP Tahun 2025, pelayanan yang diberikan oleh instansi vertikal dapat lebih dioptimalisasi agar semakin melayanai masyarakat. Oleh karenanya, Kementerian PANRB berkomitmen mendorong peningkatan penyelenggaraan pelayanan di MPP dengan lebih tepat guna. 

Yanuar juga menyampaikan rekomendasi bagi penyelenggara pelayanan di MPP. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan kelembagaan dan tata kelola, kepastian dan kemandirian pengelolaan anggaran, peningkatan komitmen dan disiplin instansi pengampu gerai hingga fokus pada kualitas layanan dan pengalaman pengguna.

Melalui kolaborasi lintas intansi, pemulihan MPP pascabencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik diarahkan agar layanan publik tetap berjalan serta mampu mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah ini menjadi wujud kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan layanan di tengah kondisi darurat. (HUMAS MENPANRB)