Pin It

20240730 Opini WTP ke 10Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2023. Ini adalah yang kesepuluh kalinya Kementerian PANRB meraih WTP secara berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 di Jakarta, Senin (08/07) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun menyerahkan LHP LKPP tahun 2023 kepada Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan daerah yang meraih opini WTP tahun ini. “Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa,” tegasnya.

Presiden juga meminta kepada jajaran pemerintah agar tidak boleh terbelenggu pada rumusan prosedur yang berorientasi pada proses. Pemerintah harus fokus pada hasil dan capaian yang membawa manfaat bagi rakyat dan kemajuan negara.

Senada dengan hal tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan transformasi digital dapat menjadi salah satu jalan untuk mendukung peningkatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Transformasi digital akan mendukung pelayanan terintegrasi dan penyederhanaan tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, Menteri Anas menilai prestasi ini tidak membuat ia dan jajarannya berpuas diri dan lengah dalam penggunaan anggaran. Capaian ini menjadi momen untuk terus melakukan perbaikan kedepannya.

“Opini WTP ini menjadi refleksi bagi kami di Kementerian PANRB agar dapat menggunakan APBN secara baik dan mempertanggungjawabkannya dengan baik pula. Kami percaya selalu terbuka ruang untuk perbaikan yang berkelanjutan (continues improvement),” pungkasnya. (nan/HUMAS MENPANRB)