Kepala Biro HKIP Kementerian PANRB Andi Rahadian menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai Instansi Pendukung Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui Penilaian Reformasi Birokrasi dan Evaluasi SPBE, Kamis (26/11)
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam JDIHN Awards 2020. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan penghargaan tersebut kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Andi Rahadian dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jakarta, Kamis (26/11).
Penghargaan yang termasuk ke dalam Kategori Khusus tersebut diberikan kepada Kementerian PANRB sebagai Instansi Pendukung Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui Penilaian Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Keputusan mengenai penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-02.TI.06.02 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2020.
Menteri Yasonna dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan JDIH yang merupakan amanat Peraturan Presiden No. 33/2012 tentang JDIH merupakan bukti negara hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi umum. “Jadi, pengelolaan JDIH yang dilakukan masing-masing instansi pemerintah tidak semata-mata hanya untuk memperoleh penghargaan, namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
JDIHN merupakan implementasi prioritas pemerintah dalam upaya pembangunan hukum di Indonesia yang dilakukan melalui penataan regulasi. JDIHN yang terintegrasi dapat mendukung kinerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat serta mendukung kemudahan pencarian primer bahan dan dokumen hukum untuk masyarakat.
Penghargaan bagi Anggota JDIHN ini diberikan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang hukum melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pada tahun ini, JDIHN Awards mengangkat tema Percepatan Integrasi Anggota JDIHN untuk Mewujudkan Basis Data Digital Dokumen Hukum Nasional dalam rangka Penataan Regulasi di Indonesia.
Yasonna juga mengapresiasi kemajuan pengelolaan JDIHN dalam tiga tahun terakhir. “Apresiasi atas berbagai langkah strategis dan inovasi yang dilakukan JDIHN dalam mempercepat terwujudnya basis data digital dokumen dan informasi hukum nasional melalui portal jdihn.go.id,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro HKIP Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan bahwa Kementerian PANRB bersyukur dan berbangga hati atas penghargaan sebagai institusi yang mendukung JDIHN melalui penilaian reformasi birokrasi dan evaluasi SPBE. Keberadaan JDIHN sebagai portal terintegrasi yang menyediakan layanan atas produk layanan hukum merupakan wujud nyata Kementerian Hukum dan HAM dalam menginisiasi SPBE yang turut dijalankan oleh instansi pemerintah.
“Dengan adanya penerapan SPBE melalui JDIHN dan portal JDIH di masing-masing instansi pemerintah, maka pemerintah telah menyediakan kemudahan akses dalam memberikan informasi produk hukum. Hal ini tentunya mendukung transparansi dan akuntabilitas reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah,” jelas Andi, yang hadir mewakili Sekretaris Kementerian PANRB.
Penghargaan ini tentu memacu semangat Bagian Hukum Kementerian PANRB untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola portal JDIH di instansinya. Pengelolaan data dalam JDIH akan diperkuat agar terus memberikan layanan informasi mengenai kebijakan Kementerian PANRB serta produk hukum terkait pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Selain penguatan data, sinergi dengan seluruh unit kerja di Kementerian PANRB akan terus ditingkatkan. Mulai dari proses penyusunan, pendokumentasian, hingga penyediaan produk hukum sebagai informasi kepada masyarakat. “Salah satu peningkatannya adalah dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi, sehingga semua pelayanan informasi terkait produk hukum dapat diakses secara daring melalui laman JDIH Kementerian PANRB,” pungkas Andi.
Selain Kementerian PANRB, penghargaan dalam kategori khusus ini juga diberikan kepada enam instansi lainnya. Sedangkan kategori umum yang merupakan pengelolaan JDIHN terbaik terbagi dalam tingkat kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, provinsi, kabupaten, kota, sekretariat DPRD, serta perpustakaan hukum dari perguruan tinggi negeri dan swasta. (ald/HUMAS MENPANRB)
Daftar Penerima JDIHN Awards Kategori Khusus
- Institusi Pendukung JDIHN melalui Penilaian Reformasi Birokrasi dan Evaluasi SPBE: Kementerian PANRB
- Institusi Pendukung Fasilitas JDIH pada Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali
- Institusi Pendukung Fasilitas JDIH pada Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Jawa Timur
- Provinsi dengan Anggota JDIHN 100% telah memiliki laman JDIH yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id: Pemerintah Provinsi Bali
- Provinsi dengan Anggota JDIHN 100% telah memiliki laman JDIH yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Anggota JDIHN yang Memberikan Layanan Dokumentasi dan Informasi Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Kabupaten Banyuwangi
- Anggota JDIHN dengan Aplikasi Mobile Terbaik: Kementerian Keuangan