Pin It

20241217 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 4

Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro, di Jakarta, Selasa (17/12).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Kementerian PANRB mendapatkan nilai 99,15 meningkat dari tahun lalu 96,72.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro kepada Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, di Jakarta, Selasa (17/12). Erwan mengapresiasi jajaran Kementerian PANRB atas raihan tersebut dan berkomitmen untuk terus mendorong penguatan keterbukaan informasi di instansi ini.

“Kami bersyukur dengan adanya penghargaan ini. Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, namun capaian ini juga menjadi pengingat bagi kami untuk terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien melalui kemudahan akses informasi bagi masyarakat.” ujar Erwan.

20241217 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 14

Ia juga memastikan bahwa setiap rencana program, proses dan implementasi kegiatan di Kementerian PANRB dapat diakses masyarakat melalui berbagai platform resmi yang disediakan. Beberapa diantaranya adalah laman resmi Kementerian PANRB dan juga PPID (ppid.menpan.go.id), serta bermacam kanal media sosial lainnya.

Terdapat 162 badan publik dari tujuh kategori yang mendapatkan predikat Badan Publik Informatif di tahun ini. Angka tersebut terdiri dari 32 kementerian, 25 lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, 8 lembaga non-struktural, 22 pemerintah provinsi, 36 BUMN, 35 perguruan tinggi negeri, dan 4 partai politik.

20241217 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2

Jumlah tersebut setara dengan 44,63 persen dari 363 badan publik yang dilakukan monitoring dan evaluasi atas keterbukaan informasi publiknya. Dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat peningkatan yang cukup signifikan pada jumlah badan publik informatif yakni 139.

Meski demikian ia juga mengingatkan agar badan publik yang belum mendapatkan predikat informatif untuk terus meningkatkan transparansi informasi kepada publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap masing-masing instansi. "Karena yang paling penting adalah dampak. (Bisa dilihat) apa yang berubah dan apa yang telah diubah dengan adanya keterbukaan informasi publik tersebut,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)