Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat memimpin forum diskusi terkait Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional, Selasa (7/4/2026).
JAKARTA – Hari peringatan adalah momentum untuk merawat ingatan kolektif sejarah hingga meningkatkan kesadaran akan isu tertentu. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng para pakar, masyarakat, dan instansi terkait untuk menetapkan Hari Pelayanan Publik Nasional.
Hari peringatan tersebut mampu memperkuat komitmen bersama dan menumbuhkan kesadaran publik. Hari Pelayanan Publik Nasional menghadirkan satu ruang refleksi bersama bagi negara, masyarakat, dan media tentang sejauh mana pelayanan publik benar-benar hadir, dirasakan, dan terus diperbaiki.
“Diskusi hari ini dapat memberikan masukan yang tajam, objektif, dan konstruktif, baik dari sisi historis, filosofis, maupun strategis,” ungkap Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat membuka forum diskusi terkait Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Gagasan yang dirumuskan bersama tidak hanya memiliki ketepatan secara administratif, tetapi juga mengandung makna kebangsaan serta relevansi bagi penguatan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan. Purwadi kemudian menekankan bahwa penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional tidak boleh berhenti pada aspek seremonial.
“Hari Pelayanan Publik ini harus memiliki makna strategis, yakni menjadi pengingat nasional bahwa pelayanan publik adalah inti kerja pemerintah, sekaligus menjadi momentum evaluasi bersama, apakah layanan kita sudah semakin sederhana, semakin cepat, dan semakin inklusif,” jelasnya.
Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional perlu memenuhi beberapa pertimbangan penting. Tanggal tersebut harus melekat dalam memori masyarakat, tidak tumpang tindih dengan peringatan nasional lain, dan dapat menjadi momentum yang mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional diarahkan sebagai Gerakan Nasional Pelayanan Publik, yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah.
“Momentum ini diharapkan tidak diwujudkan melalui kegiatan seremonial yang besar, melainkan melalui aksi nyata peningkatan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan layanan yang telah berjalan di masing-masing instansi, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh Masyarakat,” pungkas Otok. (HUMAS MENPANRB)








