Direktur Reskrium Polda Metro Jaya Rudy Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menerima piagam Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001 : 2015
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyambut baik terobosan pelayanan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yakni Penerapan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001 : 2015. Yang menuntut untuk menyediakan pelayanan standar mutu berkelas internasional.
"Dalam era globalisasi, Reserse Kriminal merupakan bagian terpenting bagi dinamika kegiatan kepolisian. Terlebih tuntutan masyarakat terhadap transparansi, demokrasi, perlindungan hak asas manusia serta supremasi hukum semakin meningkat," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa usai acara Launching Inovasi tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (18/08).
Dengan penerapan sistem ini, Diah berharap dapat tersedianya dokumentasi data berkas perkara yang berstandart internasional, kekuatan kepemimpinan yang maksimal, fokus pelayanan kepada stakeholders dan masyarakat, serta seluruh unsur dalam organisasi terkait terlibat dan konsen dalam implementasi Sistem Manajemen Mutu. “Dengan terobosan ini diharapkan akan lahir inovasi-inovasi baru yang akan mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan penerapan standar mutu ini merupakan salah satu cita-citanya sejak ia menjabat Kapolri. Tito berharap sistem ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik milik Polri. "Secara nasional sistem ini bisa berubah ke arah satu sistem yang namanya Case Management Information System," ujarnya.
Tito juga mengatakan, sistem manual yang digunakan kepolisian saat ini sudah tidak efektif lagi. Sebab, menurutnya berkas kasus hanya dipegang penyidik sehingga atasan sulit mengontrol. "Kalau saya tanya perkembangan kasus A, misalnya, kontak ke Kapolda, nanti Kapolda tanya Kasubdit, Kasubdit-nya tanya dulu ke penyidiknya, belum lagi penyidiknya cuti,” imbunya.
Maka dari itu ia berharap, dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, pengawasan penanganan perkara menjadi lebih kuat dan profesional. "Nantinya masyarakat bisa mengakses langsung perkara yang dilaporkan," lanjutnya. (dit/HUMAS MENPANRB)