Pin It

20250316 Kementerian PANRB Siapkan Petunjuk Pelaksanaan KIPP Tahun 2025 3Suasana Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Petunjuk Pelaksanaan KIPP secara daring, Jumat (14/03/2025).

 

JAKARTA - Jelang pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus matangkan persiapan. Salah satunya dengan menyiapkan pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan KIPP.

"Petunjuk pelaksanaan KIPP tahun ini kami susun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan KIPP yang telah berlangsung 10 tahun terakhir dan diharapkan dapat menjaring inovasi-inovasi pelayanan publik yang lebih baik lagi," ungkap Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Petunjuk Pelaksanaan KIPP secara daring, Jumat (14/03/2025).

Ajib melanjutkan bahwa petunjuk pelaksanaan KIPP tahun 2025 ini akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan Pedoman Menteri PANRB. Berbagai hal teknis dibahas secara mendalam dan menyeluruh agar pelaksanaan KIPP tahun ini bisa berjalan jauh lebih baik dari sebelumnya.

Kompetisi ini merupakan upaya Kementerian PANRB untuk mengakselerasi penciptaan inovasi di lingkup kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Selain terbukti berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia, beberapa inovasi terbaik hasil KIPP juga telah mendapatkan pengakuan internasional pada ajang United Nation Public Service Awards (UNPSA), dengan total enam inovasi Indonesia telah mendapatkan penghargaan UNPSA.

20250316 Kementerian PANRB Siapkan Petunjuk Pelaksanaan KIPP Tahun 2025 2

Proses pembuatan petunjuk pelaksanaan KIPP ini juga melibatkan pihak peneliti dan akademisi, yakni Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro dan Dosen Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah. Pelibatan pihak eksternal dalam pembuatan petunjuk pelaksanaan ini dimaksudkan agar mendapatkan berbagai perspektif.

Siti Zuhro yang juga terlibat sebagai Ketua Tim Panel Independen KIPP Tahun 2023 mengungkapkan bahwa perlu penajaman dalam penyelenggaraan KIPP dengan Asta Cita. "Penyelarasan KIPP dengan program Asta Cita sudah bagus, namun perlu ada penajaman yang melihat cross-cutting antar program dalam penentuan kategori," ungkapnya.

Disampaikan pula apresiasi terhadap Kementerian PANRB yang kembali melangsungkan KIPP di tahun 2025 ini. Ditengah pelaksanaan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian PANRB terus mendorong instansi pemerintah untuk dapat melakukan inovasi dalam bidang pelayanan publik.

Sementara itu, Dosen UI Lina Miftahul Jannah mendorong agar pelaksanaan KIPP dapat melibatkan partisipasi masyarakat. "Pelibatan masyarakat dapat dilakukan dalam tahapan KIPP, namun harus tetap mengedepankan validitas dan kredibilitas agar tidak mengurangi esensi dari pelibatan masyarakat itu sendiri," pungkasnya. (tgr/ald/HUMAS MENPANRB)