JAKARTA – Sejak Februari 2016, setiap awal bulan delapan nama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PANRB terpampang di televisi monitor, yang dipasang di setiap lantai. Mereka adalah para pegawai teladan yang dipilih dan ditetapkan, sebagai salah satu upaya untuk memacu motivasi dan mendongkrak prestasi kerja. Kini, tengah disiapkan reward untuk pegawai teladan tahunan.
Penilaian dilakukan oleh tim penilai tingkat kementerian. Tim penilai unit kerja mengajukan usulan tiga nama calon kemudian oleh tim penilai tingkat kementerian mengadakan rapat untuk menentukan pegawai yang terpilih. “Setiap unit kerja terpilih satu orang pegawai teladan. Tiap bulannya terdapat 8 pegawai teladan di Kementerian PANRB,” ujar Kepala Biro SDM dan Umum T. Eddy Syah Putra di ruang kerjanya, Kamis (04/08).
Kriteria penilaian terdiri dari sikap dan perilaku, kinerja, dan inovasi. Untuk sikap dan perilaku memiliki bobot 50%. Di sini, penilaian ditentukan berdasarkan kedisiplinan dan ketaatan pada aturan, integritas dan kerjasama.
“Kita lihat daftar presensi di bulan berjalan, kepatuhan dalam berpakaian dinas, keikutsertaan dalam upacara dan acara resmi di lingkungan Kementerian PANRB. Selain itu juga tingkat kejujuran dan kemampuan bekerjasama dalam tim,” jelas Eddy.
Untuk kinerja, penilaian dilakukan berdasarkan pada pemahaman pegawai terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian PANRB, pemahaman tupoksi jabatan yang diemban, dan penyelesaian tugas yang diberikan. Komponen ini memiliki bobot 40%. Komponen terakhir adalah inovasi. Dari indikator ini, pegawai diharapkan memiliki terobosan yang mampu membawa perubahan pada unit kerja.
Eddy menambahkan, Kementerian PANRB juga tengah menyiapkan mekanisme untuk menetapkan pegawai teladan setiap tahunnya. “Jadi akan ada satu pegawai teladan yang terpilih di setiap tahun. Ini baru kita siapkan segala macamnya dan rewardnya,” imbuhnya
Pemberian penghargaan ini diharapkan bisa mendorong semangat untuk melahirkan inovasi-inovasi dan karya terbaik bagi kemajuan Kementerian PANRB. Selain itu, pegawai yang terpilih terpilih dapat memberikan sikap keteladanan bagi pegawai lainnya. (rr/HUMAS MENPANRB)