Pin It

  20160817_Pegawai_Teladan_1.JPG

Menteri PANRB Asman Abnur memberikan penghargaan pegawai teladan kepada Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Biro SDM dan Umum Untung Suwelo, Rabu (17/08). (Foto : rr)

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan tiga pegawai yang meraih predikat pegawai teladan saat pelaksanaan upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (17/08). Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Biro SDM dan Umum Untung Suwelo, Auditor Madya pada Inspektorat Gempar Ganefianto, Analis Kesejahteraan pada Deputi bidang SDM Aparatur Rahmat Guritno.

Menteri PANRB Asman Abnur mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih. Asman berharap dengan diberikannya penghargaan ini dapat terus memacu semangat bekerja. “Selamat kepada peraih predikat pegawai teladan, semoga terus melahirkan inovasi dan karya terbaik. Dan untuk pegawai yang lain supaya terpacu motivasinya,” ujarnya.

Pegawai teladan tahunan ini merupakan hasil rekapitulasi pegawai bulanan dan penilaian Tim Penilai Pegawai Teladan. Kementerian PANRB telah menyiapkan reward untuk peraih pegawai teladan tahunan yakni pendidikan dan pelatihan di luar negeri.

Kriteria penilaian terdiri dari sikap dan perilaku, kinerja, dan inovasi. Untuk sikap dan perilaku memiliki bobot 50%. Di sini, penilaian ditentukan berdasarkan kedisiplinan dan ketaatan pada aturan, integritas dan kerjasama.

Untuk kinerja, penilaian dilakukan berdasarkan pada pemahaman pegawai terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian PANRB, pemahaman tupoksi jabatan yang diemban, dan penyelesaian tugas yang diberikan. Komponen ini memiliki bobot 40%. Komponen terakhir adalah inovasi dengan bobot 10%. Dari indikator ini, pegawai diharapkan memiliki terobosan yang mampu membawa perubahan pada unit kerja. (rr/HUMAS MENPANRB)