Pin It

20180320 fkp dikti4

 

JAKARTA - Sebagai instansi pemerintah yang berfokus pada bidang pendidikan tinggi, Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kemampuan Ditjen Sumber Daya IPTEK dan Dikti dalam memberikan pelayanan yang berkualitas akan ikut mendorong peningkatan kualitas para tenaga pendidik perguruan tinggi, yang akhirnya juga akan berdampak pada peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi.  

“Menurut saya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya Ditjen Sumber Daya IPTEK dan Dikti, dengan harapan dapat mendorong peningkatan kualitas para tenaga pendidik perguruan tinggi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam acara Forum Konsultasi Publik dengan tema Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, di Kantor Kemenristekdikti, Selasa (20/03).

Dikatakan, hal-hal yang perlu diperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, misalnya harus memiliki standar pelayanan dan maklumat pelayanan. Artinya, unit-unit pelayanan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti harus sudah menerapkan standar waktu pelayanan, biaya, transparansi, prosedur, dan lainnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan kualitas yang dijanjikan kepada pengguna layanan. Unit pelayanan di Ditjen ini, lanjut Asman, juga wajib melakukan upaya untuk menjaga kesetiaan pengguna layanannya.

Beberapa hal yang sering dilakukan dengan menggunakan pendekatan customer care, seperti sikap hospitality para petugas pelayanan, memberikan kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan, dan memelihara komunikasi yang baik dengan para pengguna layanan.

Lebih dari itu, mau tidak mau juga harus terus mengembangkan pelayanan berbasis web. Unit pelayanan harus memikirkan pengembangan pelayanan dalam genggaman pengguna layanan. Dengan demikian, pengguna layanan bisa mengakses pelayanan melalui telepon genggam mereka. Tidak diperlukan lagi banyak berkas yang harus dibawa.

“Untuk itu, harus melakukan inovasi-inovasi pelayanan publik. Berbagai terobosan yang membuat pelayanan lebih cepat, efisien, dan memberikan kepuasan kepada para pengguna layanan sebaiknya terus didorong,” katanya.

Sementara itu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menyampaikan layanan yang diberikan kementerian yang dipimpinnya pada masyarakat harus memberikan kepastian. Dijelaskan bahwa dalam sebuah program yang dijalankan, pejabat terkait mampu menentukan batas waktu layanan dan juga kepastian. Contohnya, layanan penilaian angka kredit (PAK) bagi kenaikan lektor ke lektor kepala atau pengajuan guru besar.

Lebih lanjut dirinya menambahkan tanpa pelayanan publik yang prima, tidak akan mungkin terselenggara pendidikan tinggi yang berkualitas. Oleh karena itu pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan sehingga setiap layanan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. (byu/HUMAS MENPANRB)