SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah memperoleh predikat A dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) membeberkan rahasia dibalik kesuksesan pembangunan tata kelola pemerintahnya melalui integrated development plan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, saat memberikan paparan teknis pasca penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) regional II di Surabaya, Selasa (31/01).
Menurutnya, dalam perencanaan kinerja yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pendekatan yang dilakukan bukanlah pada besaran dan pos anggaran di tiap SKPD, melainkan integrasi pembangunan antar dinas menuju sasaran strategis pembangunan. Hal tersebut membuat setiap SKPD tidak bisa merasa memiliki atas setiap rupiah anggaran yang diberikan.
"Tidak ada lagi istilah anggaran milik SKPD. Karena setiap anggaran dinas bisa digunakan oleh dinas lainnya, ini yang kami lakukan di Banyuwangi," ujarnya.
Dikatakannya, anggaran memang dialokasikan untuk menyasar target-target yang telah ditetapkan. Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, antar dinas harus bersinergi dan bahu-membahu dalam kinerja tersebut, begitupun dengan pembangunan di tingkat desa.
"Selama proses perencanaan, semua perencanaan di tingkat desa kami sambungkan dengan Kabupaten. Kemudian dipecah menjadi dua, pertama jalur APBDes dan kedua APBD. Musrembang desa, camat, atau forum SKPD, menjadi dasar perencanaan kita," ungkapnya.
Selaku Kepala Bappeda, Suyanto berharap agar capaian yang diraih oleh Pemkab Banyuwangi dapat segera diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia. (ris/arl/Humas MenPANR)