JAKARTA - Kementerian PANRB kembali bekerjasama dengan Tim Quality Assurance reformasi birokrasi nasional yaitu BPKP dalam sebuah Kesapakatan tentang Piloting Review Kapabilitas pada Kementerian PANRB di ruang rapat Sriwijaya Kementerian PANRB (21/8).
Capability review merupakan sebuah instrumen penilaian model Common Assesment Framework (CAF) yang sudah digunakan dalam Pedoman Mandiri Penilaian Reformasi Birokrasi (PMPRB) online.
Capability review ini diharapakan dapat menentukan sejauh mana persiapan kapabilitas sehubungan dengan transformasi yang akan dilakukan oleh Kementerian PANRB terhadap birokrasi nasional dari rule base government menuju peformance base government hingga nantinya diharapakan pada 2025 menjadi dynamic governance, ujar Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo.
Wamen menambahkan, ada dua outcomes yang diharapkan dalam capability review ini. Pertama, dapat melihat capability Kementerian PANRB. “Selain itu juga sebagai penyempurnaan instrumen penilaian keberhasilan reformasi birokrasi, ujar Wamen.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, capability review ini akan menjadi tools complementary dari Perauran Menteri PANRB tentang PMPRB online.
Capability review digunakan di berbagai negara guna meningkatkan kinerja pemerintah dalam mendorong prioritas reformasi birokrasi, “Secara keseluruhan, capability review sendiri dapat mendorong inovasi untuk mewujudkan efisiensi “ ujar Damian West selaku Group Manager, Client Engagement, Australian Public Service Commission (sgt/HUMAS MENPANRB)