Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian PANRB Ronald Andrea Annas dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan prioritas RKP tahun 2022 triwulan I, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/04).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen untuk merampungkan target kinerja yang menjadi prioritas nasional tepat waktu dan tepat sasaran. Berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian PANRB menyusun strategi pelaksanaan dan upaya tindak lanjut dalam pencapaian target prioritas nasional pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.
“Dalam rangka mencapai target kinerja yang kita inginkan di tahun 2022, Bappenas dan tim akan membantu kita mencari rute terbaik. Bappenas akan membantu mengawal dan mengingatkan hal-hal yang harus kita capai terkait prioritas nasional,” ujar Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian PANRB Ronald Andrea Annas dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan prioritas RKP tahun 2022 triwulan I, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/04).
Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan prioritas RKP bertujuan untuk memperoleh pendalaman progress capaian kinerja maupun anggaran atas pelaksanaan kegiatan prioritas RKP 2022 hingga triwulan I tahun 2022. Monev juga diharapkan dapat mendeteksi tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan Prioritas Nasional Kementerian PANRB pada RKP Tahun 2022.
Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas Prahesti Pandanwangi menjelaskan bahwa Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran untuk memantau pelaksanaan kegiatan prioritas sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. “Bappenas sebagai enabler, selain melakukan monev tetapi juga berfungsi membantu menavigasi agar sasaran bisa tercapai oleh semua stakeholder,” jelasnya.
Kontribusi Kementerian PANRB pada RKP 2022 fokus pada terwujudnya stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Secara terperinci, Kementerian PANRB bertanggungjawab pada penguatan implementasi manajemen aparatur sipil negara (ASN), penataan kelembagaan dan proses bisnis, transformasi pelayanan publik, serta akuntabilitas kinerja.
Pada kesempatan tersebut, Hesti turut menyampaikan sejumlah catatan yang dapat membantu terwujudnya cita-cita Kementerian PANRB untuk mencapai target kinerja yang menjadi prioritas nasional tepat waktu dan tepat sasaran. Salah satunya, Kementerian PANRB perlu menyampaikan perkembangan pelaksanaan, kendala, dan upaya percepatan pencapaian rincian output prioritas nasional dalam rencana kerja hingga triwulan I tahun 2022.
“Kolaborasi ini tidak terbatas hanya tiga bulanan saja, kami berharap Bapak/Ibu terus berjalan beriringan dengan semua stakeholder untuk terwujudnya program-program yang masuk sebagai prioritas nasional,” tandasnya. (rum/HUMAS MENPANRB)