Pin It

20210429 Kolaborasi SPBE dan SDI Perkuat Penyusunan Kebijakan 1

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam acara Webinar Nasional Menuju Indonesia Satu Data, secara virtual, Kamis (29/04).

 

JAKARTA – Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI) yang tengah dibangun oleh pemerintah memiliki keterkaitan yang kuat. Keduanya menjadi aspek penting dan berperan kuat dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Ia menjelaskan SPBE sangat didukung oleh data yang berkualitas, begitu juga sebaliknya. “Karena SPBE yang berkualitas akan mendukung data yang berkualitas, sedangkan data yang berkualitas juga akan mendukung implementasi SPBE. Jadi ini ruang lingkup SPBE saling berhubungan dengan satu data nasional yang sedang dibangun oleh Kementerian PPN/Bappenas,” ujarnya dalam acara Webinar Nasional Menuju Indonesia Satu Data yang diselenggarakan Universitas Padjajaran, secara virtual, Kamis (29/04).

Dijelaskan, hadirnya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), menjadi dua peraturan yang saling berkaitan. Seperti dua sisi mata uang yang saling berhubungan, SPBE tidak dapat berjalan tanpa manajemen tata kelola data yang diatur dalam Perpres SDI. Dan Perpres SDI merupakan bagian terpenting dari SPBE.

Rini mengatakan jika data memiliki peran dalam penyusunan kebijakan. Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar-instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan kebijakan dalam merumuskan kebijakan. Selanjutnya, konsistensi implementasi data menjamin pelaksanaan kebijakan sesuai jadwal dan rencana yang telah disusun.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mendorong penggunaan data untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan kemuktahiran dalam perumusan kebijakan dan pemberian layanan publik. Selain itu didalam Perpres SPBE mengamanatkan kepada semua instansi pemerintah untuk saling berkolaborasi dalam menerapkan SPBE. Upaya ini dilakukan untuk mendorong lahirnya smart government, yaitu pemerintahan yang agile dan responsive terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi.

Rini menjelaskan kolaborasi SPBE dan SDI juga mengambil peran terhadap terwujudnya smart government. Salah satu langkahnya adalah menerapkan teknologi yang berorientasi pada kecepatan, ketepatan, dan peningkatan kualitas dalam penciptaan nilai tambah publik yang optimal. Namun perlu didukung sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh unsur pemerintah maupun mitra pembangunan.

20210429 Kolaborasi SPBE dan SDI Perkuat Penyusunan Kebijakan 2

“Hal terpenting dari smart government adalah pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan, bahwa tantangan dalam mewujudkan kolaborasi diantara SPBE dengan SDI yakni perlu adanya penguatan koordinasi antar-instansi pusat dan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perlu membangun kolaborasi data melalui penerapan manajemen data oleh seluruh wali data baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selanjutnya percepatan pemanfaatan transaksi elektronik termasuk penggunaan big data pemerintah dan kecerdasan artifisial, yang merupakan transformasi digital nasional.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Padjajaran Rina Indiastuti menyampaikan bahwa sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah mengatakan bahwa data merupakan kunci dari kemajuan suatu bangsa karena kebijakan yang baik dan benar berdasarkan pada data dan pengetahuan. Data bisa menjadi pengetahuan, dan pengetahuan dapat menjadi bahan dalam pengambilan keputusan.

Menurutnya, terdapat beberapa cara untuk mengolaborasikan antar-lembaga guna mewujudkan SDI, yakni membangun fondasi bersama yang membutuhkan kebijakan dan strategi yang tepat. Dari kebijakan dan strategi yang tepat maka akan lahir proses analisis yang komprehensif dan mendalam dengan membutuhkan dukungan ketersediaan, kualitas, dan aksesibilitas data. Selanjutnya dengan mengatasi persoalan data dari sisi hulu, baik dalam hal mengumpulkan data, mengorganisasi, maupun mendistribusikan data.

Rina pun menambahkan bahwa pihaknya mendukung upaya implementasi SPBE dan kolaborasi dengan SDI. Dukungan kapabilitas diberikan dengan menyediakan pusat studi, pusat unggulan, jaringan sumber daya baik dari dalam ataupun luar negeri, serta dosen dan peneliti. “Unpad sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia telah melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan kami mendukung terwujudnya SPBE menuju Indonesia satu data,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)