
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat menerima apresiasi dan penghargaan dari Menteri Imipas Agus Andrianto, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
JAKARTA - Dukungan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Upaya yang dilaksanakan Kementerian PANRB mendapat apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai mitra strategis yang telah berkontribusi dalam hal penguatan kebijakan, asistensi reformasi birokrasi dan penajaman standar kinerja.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto kepada Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Dukungan Kementerian PANRB berdampak pada transformasi manajemen ASN serta peningkatan kualitas layanan keimigrasian dan pemasyarakatan sehingga dapat berlangsung lebih sistematis, adaptif dan berkelanjutan.
“Apresiasi ini menjadi pemacu semangat kita untuk terus dapat merumuskan kebijakan serta melaksanakan reformasi birokrasi yang memberikan dampak nyata kepada masyarakat luas,” ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.
Disampaikan bahwa Kementerian PANRB terus berkomitmen untuk terus memperkuat mutu kebijakan melalui berbagai program reformasi birokrasi. Peningkatan kualitas kebijakan merupakan langkah strategis untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik, dalam hal ini sektor imigrasi dan pemasyarakatan.
Selain itu Kementerian PANRB turut memperkuat kelembagaan Kementerian Imipas, terutama dimasa transisi. Pelaksanaan fasilitasi dan asistensi terhadap penyempurnaan struktur Kementerian Imipas berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat yang berjalan dengan baik.
Apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Imipas diberikan kepada 7 mitra kerja yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imipas, yaitu Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); Kementerian PANRB; Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI); Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP); Badan Kepegawaian Negara (BKN); serta Lembaga Administrasi Negara (LAN). (byu/HUMAS MENPANRB)








