Pin It

20160216 Rakor PAN 10

Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono memberikan materi mengenai Inovasi Pelayanan Publik pada acara Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat di Kementerian PANRB, Selasa (16/02). (Foto : rr)

JAKARTA – Setelah diperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 12 Februari 2016, jumlah peserta yang mendaftarkan diri dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun ini mencapai 2.476 inovator. Jumlah ini meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun lalu yang tercatat 1.189 peserta.

Hal itu dikatakan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mirawati Sudjono dalam Rakor dengan para Sekretaris Jenderal, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama serta beberapa Sekretaris Daerah Pemerintah Provisi di Jakarta, Selasa (16/02).

Dikatakan, pendaftaran proposal peserta kompetisi dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SiNovik) yang berlangsung mulai tanggal 1 November 2015.  Jumlah yang mendaftar terdiri dari Kemenetrian sebanyak 180 inovasi, lembaga 352 inovasi, provinsi 400 inovasi, kabupaten 1.077 inovasi, kota sebanyak 426 inovasi dan BUMN sebanyak 41 inovasi. “Saat ini dalam proses desk evaluation oleh Tim Evaluasi,” ujar Mira menambahkan.

Dikatakan, menurut rencana pada awal Maret 2016 mendatang, pihaknya akan mengumumkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016, baik di website Kementerian PANRB maupun di media cetak nasional. “Seperti tahun lalu, penganugerahan piala dan piagam penghargaan kepada Top 35 akan dilaksanakan pada saat penutupan Musrenbangnas,” imbuh Mira.

Dengan demikian, tutur Mira, Kementerian PANRB dapat melakukan efisiensi karena tidak harus mengadakan acara tersendiri. Selain itu, dalam acara Musrenbangnas tersebut dihadiri oleh seluruh Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota. “Pak Wapres yang biasanya menutup Muserenbangnas, juga akan menyaksikan penyerahan penghargaan yang dilakukan oleh Menteri PANRB,” imbuh Mira.

Penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2016 mengacu  pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2015. Kompetisi ini wajib diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Untuk BUMN, sifatnya himbauan, tetapi ternyata yang berminat cukup banyak. (ags/HUMAS MENPANRB)