Pin It

20260224 Audiensi dengan Bupati dan Forpimda Aceh Tamiang3

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat bertemu dengan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Aceh, Selasa (24/2/2026).

 

KAB. ACEH TAMIANG - Setelah kunjungan kerja ke Sumatra Utara, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengunjungi Aceh Tamiang untuk memastikan pemulihan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak bencana. Dikatakan, sebagai koordinator bidang tata kelola pemerintahan, Kementerian PANRB bertanggungjawab dalam melaksanakan pemulihan penyelenggaraan.

“Dalam rangka hal tersebut, Kementerian PANRB berperan memastikan bahwa pemulihan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan akan lebih cepat, lebih adaptif, dan terintegrasi. Tugasnya meliputi penguatan kelembagaan, unit layangan terdampak, penataan, dan mobilisasi sumber daya manusia untuk mendukung layanan darurat dan masa transisi,” ujarnya saat bertemu dengan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Aceh, Selasa (24/2/2026).

20260224 Audiensi dengan Bupati dan Forpimda Aceh Tamiang5

Purwadi menegaskan, penyederhanan proses bisnis dan regulasi pelayanan itu diperbarui percepatan digitalisasi layanan prioritas serta pengawalan standar kualitas pelayanan agar masyarakat tetap mempunyai layanan dasar tanpa hambatan selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurutnya, peran ini menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya bersifat fisik tetapi juga mencakup pemulihan kapasitas negara dalam melayani masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

Disampaikan bahwa terdapat lima pilar dukungan pemulihan fungsi pemerintahan. Pertama, menjamin pemerintah tetap berjalan atau aktivasi penyelenggaraan. Dikatakan, pemerintah pusat mendorong fleksibilitas pelaksanaa tugas pemberian diskresi layanan kepala daerah baik diskresi operasional ataupun diskresi administratif, serta optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan.

Dalam kesempatan itu, tim Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB meninjau langsung MPP yang terdampak bencana. Untuk diketahui bahwa terdapat dua MPP yang terdampak bencana, yakni MPP di Kabupaten Aceh Tamiang. MPP tersebut mengalami kerusakan sarana dan prasarana yang cukup parah.

Kemudian, pilar yang kedua yaitu pengamanan dokumen data dan legalitas administrasi. Selanjutnya, yang ketiga adalah memulihkan kapasitas aparatur. Dijelaskan, diperlukan konsolidasi ASN, lintas wilayah, dan lintas instansi. Fleksibilitas pola kerja, penyesuaian target kinerja, serta jaminan hak kepegawaian agar layanan publik cepat pulih.

20260224 Audiensi dengan Bupati dan Forpimda Aceh Tamiang4

Adapun pilar keempat adalah pemulihan sarana, pendukung seperti penyediaan sarana dan prasarana kerja darurat, antara lain: kantor sementara/mobile, peralatan IT, jaringan komunikasi dan listrik darurat. Pilar terakhir adalah pengaturan kembali tugas dan prioritas pemerintahan daerah, meliputi penyesuaian indikator kinerja dan target pembangunan daerah selama masa pemulihan.

“Tidak kalah pentingnya adalah memastikan ketersediaan sarana kerja minimal. Pemerintah pusat siap mendukung kantor sementara, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi, dan listrik darurat, termasuk pemulihan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya.

Purwadi mengatakan, kondisi pascabencana bisa dijadikan momentum untuk mempercepat proses digitalisasi layanan publik di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. “Langkah selanjutnya adalah menata ulang tata kelola pemerintahan daerah nanti akan menuju transformasi digital. Harapan kami tata kelolanya akan lebih baru, lebih baik, insyaAllah. Sehingga nantinya bisa operasionalnya lebih optimal,” tuturnya.

Senada dengan Wamen Purwadi, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, mengatakan Pemerintah Aceh Tamiang berupaya agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, beberapa pelayanan telah dibuka pasca bencana seperti layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Pemerintah daerah terus melanjutkan pelayanan publik yang prima di Aceh Tamiang sembari mendampingi masyarakat,” pungkasnya.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan melaksanakan peninjauan ke Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang, serta area terdampak di Desa Lubuk Sidup. (HUMAS MENPANRB)