Pin It

20230612 Kunjungan Himpunan Mahasiswa Kearsipan Digital Universitas Padjadjaran 2Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat menyambut para mahasiswa Program Studi Kearsipan Digital Unpad di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (12/06).

 

JAKARTA – Sebanyak 72 mahasiswa Program Studi Kearsipan Digital Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan visitasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, Senin (12/06). Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa mempelajari aplikasi arsip digital kepegawaian, yaitu sistem informasi kepegawaian dan e-Office.

Saat ini digital bukan lagi menjadi suatu keharusan tetapi menjadi suatu kebutuhan. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa untuk mempelajari arsip digital maka diperlukan pengetahuan dasar hukum mengenai digital kearsipan. "Jadi, kalau kalian belajar mengenai digital arsip nasional, maka harus tahu dahulu basic mengenai kebijakan," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa ada beberapa terkait kebijakan mengenai dasar hukum digital, seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE). Untuk diketahui, Kementerian PANRB saat ini juga tengah melakukan transformasi digital melalui SPBE.

Dijelaskan juga, bahwa payung hukum digitalisasi ini semakin diperkuat dengan ditandatanganinya Perpres tentang Arsitektur SPBE pada Desember 2022 lalu, dimana Kementerian PANRB menjadi salah satu koordinatornya. "Di dalamnya itu, salah satunya bagaimana mengelola tata kelola administrasi pemerintahan, dan juga administrasi pemerintahan. Ini salah satunya lagi, kita akan membangun bagaimana agar kementerian dan lembaga itu supaya bisa berinteroperabilitas, bisa saling ngobrol," tutur Rini.

20230612 Kunjungan Himpunan Mahasiswa Kearsipan Digital Universitas Padjadjaran 4

Komitmen tersebut terus diperkuat. Menurut Rini, pegawai di lingkungan Kementerian PANRB sudah menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi, dan hanya menggunakan kertas untuk hal-hal tertentu. Sementara itu dalam pengelolaan arsip kebijakan, Kementerian PANRB menggunakan aplikasi umum bidang kearsipan, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Hal tersebut juga sebagai bagian dari penyelenggaraan SPBE.

Selain itu, Rini juga menerangkan bahwa dalam keamanan digitalisasi kearsipan, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Saya juga ingin menginformasikan bahwa Kementerian PANRB tidak sendiri tentunya untuk membangun ini kita juga bekerja sama dengan BSSN, jadi tidak perlu khawatir kita selalu membangun bagaimana tata kelolanya dan security-nya juga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa materi juga disampaikan oleh para narasumber yang ahli dalam bidangnya. Adapun materi yang disampaikan terkait arsip digital kepegawaian di lingkup Kementerian PANRB, seperti aplikasi e-Office Kementerian PANRB, penyelenggaraan kearsipan, dan aplikasi sistem informasi kepegawaian.

Sebagai informasi, e-Office Kementerian PANRB dibangun sejak 2013. Aplikasi ini digunakan untuk pencatatan surat masuk dengan mekanisme surat yang datang di-scan, untuk kemudian disampaikan secara sistem kepada penerima.

20230612 Kunjungan Himpunan Mahasiswa Kearsipan Digital Universitas Padjadjaran 1

Selanjutnya, di 2017 dibangun portal SMART PANRB, yang didalamnya terdapat beberapa fitur, termasuk fitur persuratan. Pada fitur tersebut, terdapat fungsi maker-checker-signer, yang dapat saling berkomunikasi hingga ke penerima surat (penerima disposisi).

Kemudian di 2023, dilakukan re-branding portal SMART PANRB menjadi MAPANRB, dengan fokus pengembangan pada pembaruan bahasa pemograman, penggunaan tanda tangan elektronik, serta aplikasi versi mobile.

Dosen Kearsipan Digital Unpad Abdul Hapid menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian PANRB. Ia berharap para mahasiswa mendapat pengalaman baru terkait pengelolaan arsip digital terutama di bidang kepegawaian.

“Jadi mungkin nanti bagi adik-adik mahasiswa lebih kepada best practice di lapangan, walaupun kita ketahui bersama bahwa institusi pemerintahan daerah maupun lembaga itu formatnya sama, tetapi masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, tergantung dari levelnya masing-masing,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)