Pin It

CIREBON - Sekitar 3.000 tukang becak di daerah Pantura Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah setempat. Menurut Kabag Humas Pemda Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana, tunjangan itu diberikan sebagai kompensasi agar membantu melancarkan lalu lintas di daerah itu selama arus mudik.

lipmud becak
"Untuk tahun ini, pemda masih tetap memberikan THR untuk tukang becak sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi di pasar tumpah," ujar Iyan, Minggu, (4/8).
Iyan tidak menyebutkan nominal THR untuk para tukang becak itu. Ia menyebut pemberian THR itu juga sudah dilakukan tahun lalu dan disambut antusias oleh para tukang becak. Pemberian diberikan terutama untuk becak yang beroperasi di jalan utama Pantura yang dilewati pemudik. Pembagian untuk tahun ini, kata Iyan, diserahkan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Sementara itu, Kasi Propam Polresta Cirebon Iptu Budi menyatakan, pemberian THR ini cukup membantu sehingga jajaran kepolisian Cirebon lebih leluasa mengatur arus lalu lintas mudik yang melewati kota Cirebon. "Tiga hari sebelum Lebaran sudah diminta tidak beroperasi sehingga bisa membantu lancarkan lalu lintas jalan," kata Budi. (Tim LIPMUDYANLIK)