
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat membuka Capacity Building Program on Strengthening Public Integrity in Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
JAKARTA – Indonesia terus mempersiapkan diri menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam proses aksesi tersebut adalah penguatan integritas publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto menjelaskan penguatan integritas publik merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Menurutnya, agenda ini juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang berkelanjutan.
“Penguatan integritas publik merupakan langkah konkret untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan reformasi birokrasi menghasilkan tata kelola yang semakin efektif dan berdampak,” ujarnya saat membuka Capacity Building Program on Strengthening Public Integrity in Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Erwan menjelaskan program ini merupakan kelanjutan dari berbagai inisiatif yang telah dilakukan bersama OECD, termasuk Workshop Nasional Public Integrity Indicators (PII) yang membahas pengendalian internal, manajemen risiko, serta sistem peradilan dan disiplin. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memperkuat kapasitas kementerian dan lembaga dalam memahami serta menerapkan standar integritas publik yang berlaku secara internasional.
Lebih lanjut disampaikan, hasil survei Public Integrity Indicators menunjukkan Indonesia telah mencatat capaian positif pada sejumlah indikator, bahkan beberapa diantaranya berada di atas rata-rata negara anggota OECD. Namun demikian, masih terdapat sejumlah area yang memerlukan penguatan dan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kesenjangan yang ada tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan komitmen jangka panjang, reformasi yang terstruktur, serta kolaborasi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan agar penguatan integritas dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan sistem pencegahan. Menurutnya, korupsi tidak cukup ditangani melalui penindakan, tetapi juga melalui pengelolaan risiko, penguatan pengendalian internal, serta pembangunan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Aminudin menjelaskan pelatihan ini membahas berbagai aspek penting dalam sistem integritas publik, mulai dari pengelolaan konflik kepentingan, gratifikasi, deklarasi aset dan kepentingan, audit sistem integritas, hingga strategi antikorupsi. KPK juga terus memperkuat berbagai instrumen pencegahan korupsi melalui optimalisasi LHKPN, Corruption Risk Assessment (CRA), serta penguatan integritas sektor swasta untuk menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Melalui kolaborasi antara Kementerian PANRB, KPK, OECD, dan OECD dan Swiss Economic Cooperation and Development (SECO), pemerintah berharap hasil pengukuran integritas dan berbagai instrumen yang telah dikembangkan tidak berhenti sebagai laporan semata. Temuan dan rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, memperkuat budaya integritas, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (HUMAS MENPANRB)







