Menteri Asman Abnur dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah I, di Batam, Kamis (25/01).
BATAM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pihaknya sangat konsen menggalakkan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Untuk itu, Menteri tidak ingin ada pejabat dan pegawai ASN dari daerah yang datang ke kantornya hanya sekadar meminta cap atau stempel, namun tidak jelas keperluannya.
“Terkadang kantor saya itu rame dengan orang (pegawai) daerah. Terus saya tanya Pak Ateh, (Deputi RB Kunwas). Kenapa bisa ramai ? Jawabannya, karena banyak daerah yang konsultasi masalah SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Dari situ saya minta dibuat secara elektronik saja,” ujarnya dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah I, di Kota Batam, Kamis (25/01).
Dikatakan, keinginan itu langsung dijawab oleh Tim dari Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan melalui aplikasi e-Sakip Reviu. Menurutnya dengan dibangunnya e-Sakip Reviu, pejabat pemda tidak perlu lagi datang ke Jakarta untuk konsultasi dan meminta pendampingan. Dengan demikian dapat meminimalisir inefisiensi biaya perjalanan dinas, karena harus datang jauh hanya untuk konsultasi.
Melalui aplikasi tersebut, pemerintah daerah dapat berkonsultasi, serta menyampaikan kendala dalam menerapkan SAKIP di wilayahnya, sehingga pejabat pemda tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Kementerian PANRB. Lebih dari itu, anggaran yang seharusnya dipergunakaan untuk transportasi dapat dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Lebih lanjut Menteri menambahkan, dari hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah I, pemerintah daerah dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan masing-amsing. Selain itu Asman meminta agar para kepala daerah dapat memotong sejumlah kegiatan yang tidak jelas hasilnya. (byu/HUMAS MENPANRB)