Pin It
wamendibalaikotajakartaII
 
JAKARTA – Promosi jabatan secara terbuka (lelang jabatan) untuk Camat dan Lurah yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta dapat terlaksana dengan baik. Dengan demikian, DKI yang merupakan barometer nasional ini bisa menjadi  contoh bagi daerah lain.
         
Demikian anatar lain dikatakan Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo dalam acara dialog interaktif etika birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang digelar Pemprov DKI Jakarta, Kamis  (21/03). Dalam acara yang diikuti oleh para lurah, camat, Direktur RSUD, serta pimpinan satuan kerja Pemprov DKI itu, juga menampilkan pembicara Anggota BPK RI Ali Maskur Musa.
 
Lebih lanjut Wamen PANRB mengatakan, promosi jabatan secara terbuka merupakan salah satu cara untuk menghindari terjadinya politisasi birokrasi, menghilangkan pengisian jabatan atas dasar like and dislike, memberikan kesempatan kepada PNS untuk berkompetisi. “Lebih dari itu, juga untuk mempererat NKRI, khususnya dalam promosi terbuka bagi eselon I dan II,” ujarnya
 
Guru Besar FISIP UI ini mengapresiasi langkah terobosan Gubernur Joko Widodo yang akan melakukan lelang jabatan. “Pak Jokowi sangat bijak, dan mudahan-mudahan hal ini bisa menjadi gerakan nasional, karena DKI merupakan barometer nasional,” tambahnya.
 
Promosi jabatan secara terbuka ini merupakan salah satu bagian dari percepatan reformasi birokrasi. “Ini tidak mudah, karena kita berhadapan dengan banyaknya resistensi. Karena itu membutuhkan koalisi besar,” ucap Wamen.
 
Namun ditegaskan bahwa promosi terbuka itu hanya untuk kalangan PNS, tidak di luar itu. Jadi para pejabat di DKI tak perlu khawatir, akan bersaing dengan orang swasta. Selain itu, untuk bisa ikut promosi terbuka, pangkat dan jabatan tetap menjadi tolok ukur dalam seleksi. Ini berlaku untuk eselon I – V.
 
Tiga alasan
Wamen Eko Prasojo menjelaskan latar belakang dan alasan pentingnya dilakukan promosi jabatan secara terbuka. Pertama, ujarnya, pengisian jabatan di beberapa daerah kental dengan kepentingan politik, afiliasi, kedekatan hubungan dan lain-lain. “Ini tidak sehat bagi karier PNS. Mendukung salah, tidak mendukung pun salah. Ini terjadi di beberapa daerah,” ucapnya.
 
Promosi jabatan secara terbuka dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada setiap PNS yang memenuhi syarat untuk bisa berkompetisi. Selama ini dikenal ada istilah ‘anak emas’, yakni PNS yang memiliki kedekatan dengan pimpinan, dan digadang-gadang untuk menduduki jabatan yang empuk. Kenyataan itu menutup peluang bagi PNS lainnya untuk ikut memperebutkan jabatan dimaksud, meskipun orang itu memiliki kompetensi dan mampu.
 
Wamen menuturkan bahwa mendapat email dan sms dari orang-orang yang pernah mengikuti promosi jabatan. “Pak wamen, terimakasih. Saya tidak pernah membayangkan bisa mengikuti kompetisi seperti ini. Selama ini saya tidak pernah melakukan pendekatan, tidak mau minta-minta jabatan, tetapi saya ingin berkompetisi secara fair,” ujarnya mengutip sms dari beberapa PNS yang mengikuti promosi terbuka.
 
Tujuan kedua, promosi jabatan secara terbuka ini juga untuk memperkuat konsep NKRI, teurtama bagi eselon I dan II. Selama ini banyak PNS yang sejak pertama masuk hingga pension tetap di daerah yang sama. Di suatu kabupaten atau kota, hanya sedikit posisi yang ada, tapi yang kepingin menjadi pejabat banyak sekali. “Akhirnya banyak PNS yang non jon sampai tua. Dengan open promotion PNS eselon II tidak selamanya di daerah yang sama, tetapi dia bisa ke daerah lain, atau ke pemerintah pusat, sbagai perekat bangsa.
 
Dengan adanya mobilitas PNS, juga terjadi memobilisasi knowledge (pengetahuan). Selama ini, menurtut Eko Prasojo, knowledge terpusat di Jawa dan Sumatera. Tidak mau bergerak ke Kalimantan dan Sulawesi. Dengan cara ini, maka knowledge bisa bergerak ke daeah lain. Lebih dari itu, juga untuk menumbuhkan kompetisi di antara PNS itu sendiri.
 
Sambil menunggu UU ASN, Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran No. 12/2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan yang Lowong. Dalam SE (lihat www.menpan.go.id) tersebut, diatur secara jelas dan rinci, syarat-syarat dan tatacara yang harus dilakukan dalam lelang jabatan, mulai dari eselon I sampai eselon V.
 
Dengan open promotion, diharapkan bisa menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Karena siapapun yang terpilih dan ditetapkan menjadi pejabat tidak berhutang budi kepada siapapun, termasuk kepala daerah.
 
Berbeda dengan yang terjadi selama ini, untuk menduduki jabatan tertentu banyak yang ditarget oleh kepala daerah. Biasanya untuk mengawal  proyek dalam pengadaan barang dan jasa, ijin kuasa pertambangan dan lain-lain. “Cara-cara seperti ini harus kita hentikan dengan reformasi birokrasi, termasuk open promotion. Jangan biarkan generasi kita hidup dalam kesulitan di masa-masa mendatng,” tambahnya. (ags/HUMAS MENPANRB)