JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (20/03). Rini mengatakan LKjPP menjadi cerminan komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan akuntabel.
“Komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan akuntabel tersebut, salah satunya tercermin dalam LKjPP. Laporan ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 29/2014,” kata Rini.
Penyusunan LKjPP yang dilakukan oleh Kementerian PANRB tersebut telah melalui beberapa proses. Mulai dari pengumpulan dan analisis data capaian kinerja dari seluruh Kementerian/Lembaga oleh Kementerian PANRB dan dilanjutkan dengan proses reviu LKjPP oleh Tim BPKP.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan LKjPP Tahun 2024. Dengan selesainya LKjPP dilengkapi hasil reviu dari BPKP ini, kita telah memenuhi kewajiban konstitusional terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2024,” ujarnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto kerap menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidak semata berorientasi pada rutinitas yang monoton dan kegiatan yang tidak berdampak. Birokrasi harus menjamin penggunaan anggaran yang lebih fokus dan tepat sasaran mendukung prioritas nasional.
“Dengan demikian, setiap rupiah yang keluar dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Rini menyampaikan hasil identifikasi Kementerian PANRB terhadap data dan informasi dari laporan kinerja K/L dan Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan bahwa secara keseluruhan rata-rata capaian Indikator Prioritas Nasional (PN) dalam Rencana Kinerja Pemerintah (RKP) dapat dicapai dengan baik, meskipun terdapat juga beberapa yang perlu diperbaiki. Selain itu, berdasarkan data emonev Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 78 kementerian/lembaga yang mengawal kinerja PN melalui Rincian Output (RO).
“Kondisi tersebut menunjukkan masih ada room for improvement di masa mendatang untuk memastikan target pembangunan nasional benar-benar tercapai dan dikawal oleh seluruh Instansi pemerintah terkait,” jelasnya.
Rini berharap kedepan inisiasi kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) dapat segera diimplementasikan. Melalui SAKP nantinya, kinerja Instansi Pemerintah yang berorientasi institusional menjadi lebih terpadu dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional. Melalui SAKP pula, perencanaan dan penetapan kinerja K/L akan dilakukan dengan lebih komprehensif melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dalam multilateral meeting.
“Dengan komitmen dan kolaborasi kita semua, saya berharap laporan kinerja ini dapat menjadi bahan refleksi dan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan. Semoga upaya ini membawa pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya. (HUMAS MENPANRB)