NTB – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo, menyaksikan penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Balai Room Hotel Lombok Raya, Selasa (16/04).
Acara yang di hadiri oleh kurang lebih dua ratus orang perwakilan dari Pemprov Banten, Pemprov Kalimatan Selatan, Pemprov Kalimantan Barat, Pemprov Kalimatan Tengah, Pemprov Kalimantan Timur, Pemprov Nusa Tenggara Timur, dan Pemprov Nusa Tenggara Barat tersebut merupakan upaya pemprov dalam pelaksanaan pemberantasan dan pencegahan KKN pejabat struktural di lingkungan Pemprov Nusa Tenggara Barat.
Dalam acara tersebut Eko Prasojo menyampaikan, penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi. “Zona integritas termasuk dalam salah satu lima agenda besar terkait pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Wamen menambahkan, empat agenda besar reformasi birokrasi antara lain : percepatan reformasi birokrasi secara online; manajemen berbasis kinerja; peningkatan kualitas pelayanan masyarakat; dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu meningkatkan kualitas birokrasinya dan pelayanannya,” ujar Eko Prasojo yang juga Guru Besar FISIP UI. (ogo/HUMAS MENPANRB)