Pin It
wamendenganketuaLPSK
JAKARTA - Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo menerima kunjungan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, beserta rombongan di ruang kerjanya, Jumat (10/05). Dalam kesempatan itu, Ketua LPSK menyampaikan permasalahaan mengenai struktur organisasi LPSK yang sampai saat ini kesekretariatannya masih dipimpin oleh pejabat eselon II. “Pengelohan anggaran maupun  pembinaan kepegawaian belum bisa mandiri, dan masih menginduk kepada Setneg,” ujarnya.
 
Menanggapi hal itu, Wamen PANRB mengatakan bahwa permasalahan seperti ini banyak terjadi pada banyak lembaga yang dibentuk oleh undang-undang. Saat ini Kementerian PANRB tengah melakukan penataan kelembagaan nasional menuju right sizing.  “Perampingan dilakukan terhadap lembaga negara yang dianggap kurang diperlukan, tetapi sebaliknya lembaga yang benar-benar diperlukan justeru diperkuat,” ujarnya.
 
Terkait dengan LPSK, Kementerian PANRB akan mengkaji apa yang diperlukan oleh LPSK, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, apakah struktur organisasinya dibuat fungsional semua.  “Yang terpenting untuk LPSK adalah kewenangannya untuk menggunakan anggaran sendiri,  perencanaan strategis sendiri dan kewenangan membina kepegawaian sendiri,” imbuh Guru Besar UI dalam pertemua tersebut.
 
Disampaikan juga kondisi saat ini, sejumlah lembaga yang tidak diperlukan justeru ada, tetapi banyak lembaga yang diperlukan malah tidak ada. “Semua ada, kecuali yang dibutuhkan,” tambahnya. (sgt/HUMAS MENPANRB)