Pin It

20220830 Mal Pelayanan Publik Ketiga di Ranah Minang Siap Diresmikan 1Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman

 

PARIAMAN – Tak lama lagi, masyarakat Kota Pariaman akan dapat merasakan pelayanan terpadu dan terintegrasi yang akan hadir melalui mal pelayanan publik (MPP). Kehadiran MPP Pariaman ini akan menjadi yang ketiga di Sumatra Barat dan yang ke-66 di Indonesia.

Rencananya, Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mahfud MD akan meresmikan MPP ini pada Rabu (31/08). Peresmian juga akan dilakukan bersama Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah dan Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Sebelumnya, Kota Pariaman merupakan satu dari 38 daerah yang melakukan Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan MPP pada 2 Maret 2021 lalu bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. “Terbentuknya MPP ini menunjukkan bahwa Kota Pariaman serius dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Selasa (30/08).

20220830 Mal Pelayanan Publik Ketiga di Ranah Minang Siap Diresmikan 2
Menjamin kenyamanan pengunjungnya, MPP ini juga menyediakan berbagai fasilitas di dalamnya. Beberapa diantaranya adalah pojok baca, ruang bermain anak, ruang laktasi, sarana prasarana bagi penyandang disabilitas seperti lahan parkir dan toilet khusus disabilitas, jalur landai, serta kursi roda.

Dengan memanfaatkan gedung perkantoran eks kantor wali kota, MPP Kota Pariaman berdiri di Jalan Syekh Burhanuddin No. 143, Desa Taluk, Kota Pariaman. MPP ini melayani 140 jenis layanan dari 23 instansi layanan publik pemerintah provinsi, pemerintah kota, BUMN, dan swasta yang tergabung ke dalam MPP ini. Masyarakat Kota Pariaman dapat mengunjungi MPP pada Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. (nan/HUMAS MENPANRB)

Instansi yang tergabung dalam MPP Kota Pariaman

  1. DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
  2. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman
  3. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman
  4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman
  5. Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Pariaman
  6. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman
  7. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Pariaman
  8. Kantor Pertanahan Kota Pariaman
  9. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman
  10. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman
  11. Kementerian Agama Kota Pariaman
  12. Pengadilan Agama Pariaman
  13. Pengadilan Negeri Pariaman
  14. Kejaksaan Negeri Pariaman
  15. Bank Nagari
  16. Samsat Kota Pariaman
  17. Polres Pariaman
  18. BPJS Kesehatan
  19. BPJS Ketenagakerjaan
  20. UPTD Air Bersih
  21. Kantor Imigrasi
  22. PT Pos Indonesia
  23. Dinas Sosial Kota Pariaman