Pin It

20180502 sekda padang

Sekda Kota Padang H. Asnel

 

PADANG - Pemerintah Kota Padang menargetkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan rampung pada akhir tahun 2018. Hal tersebut merupakan tidak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2018 yang telah menetapkan 11 lokasi dimana salah satunya adalah kota Padang.

Pembangunan MPP Kota Padang pun merupakan sebuah komitmen yang sebelumnya telah disepakati dan diwujudkan dengan penandatanganan antara Pemko Padang dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada bulan Februari 2018 lalu.

Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penentuan lokasi pembangunan MPP, dengan mempertimbangkan dari segala aspek. Meski demikian dirinya tetap optimis bahwa MPP akan dilaunching pada tahun ini, sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dengan Kementerian PANRB serta sejalan dengan instruksi Walikota Padang.

“Saat ini kami masih melakukan penentuan tempat yang layak dan representatif untuk dijadikan MPP. Sudah ada beberapa pilihan, tinggal kami minta arahan dan pendapat ke Kementerian PANRB. Sesuai target kami akan launching MPP pada akhir November atau awal desember 2018,” ujarnya, Rabu (02/05).

Disampaikan bahwa terdapat beberapa pilihan  lokasi yang dapat dipergunakan sebaga MPP yakni Pasar Raya Blok III, Plaza Andalas atau Gedung BUMN. Meski demikian perlu banyak pertimbangan dalam memutuskan lokasi yang tepat untuk pembangunan MPP, seperti lokasi yang strategis, dekat dengan pusat kota, akses yang mudah, serta tersedianya transportasi umum.

Sebelum membangun MPP pihaknya pun telah melakukan studi tiru ke beberapa MPP yang ada di Indonesia, seperti Jakarta, Bekasi, Banyuwangi, serta Batam. Hal tersebut dilakukan guna menghadirkan MPP yang baik serta pemberian layanan yang prima bagi masyarakat. Dengan demikian diharapkan dengan penyatuan layanan dalam satu atap tersebut dapat memberi kemudahan untuk rakyat dalam mengurus perizinan maupun non perizinan.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Rudy Rinaldy menjelaskan saat ini pihaknya sudah dalam tahapan sosialisasi dan rapat internal dengan OPD Pemko yang mengelola perizinan, serta instansi vertikal terkait. Nantinya akan ada sekitar 78 izin dan 6 non perizinan yang bisa dilakukan di MPP.

Selain itu, di MPP Kota Padang juga bekerjasama dengan instansi vertikal seperti BPJS, Samsat, BPN, Imigrasi, dan lainnya. Saat ini progres pembangunan MPP sudah dalam tahap sosialisasi serta rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan instansi vertikal. “Pada dasarnya mereka semua sangat mendukung pembangunan MPP ini,” ujarnya.

Pertimbangan lain adalah tersedianya lahan yang cukup luas untuk menampung segala bentuk layanan perizinan, kemudian tersedianya sarana dan prasarana penunjang seperti parkir dan lainnya. Namun demikian pihaknya pun optimis pada pertengahan bulan ini, lokasi pembangunan MPP sudah dapat ditentukan, sehingga tahapan selanjutnya seperti penandatanganan MoU dengan instansi  terkait dan proses pembangunan dapat segera dilaksanakan. (byu/HUMAS MENPANRB).