SURABAYA - Sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa, dari Merak sampai Surabaya, Tim Lipmudyanlik hanya mendapati satu mobil plat merah, yang ditengarai digunakan untuk mudik. Mobil berplat AA terpantau ketika berada di wilayah Kabupaten Pati sampai Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (05/08).
Mobil panther tersebut berpenumpang empat orang. Namun tim tidak berhasil meminta konfirmasi pengendara mobil tersebut, karena mereka melanjutkan perjalanan, sementara tim menginap di Rembang.
Berdasarkan Permenpan nomor 87 tahun 2005 pada lampiran 2 point 5, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas, dan tidak boleh digunakan keluar kota, kecuali untuk kepentingan dinas.Sebelumnya, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo menegaskan, agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik lebaran. Kalau ada kendaraan dinas yang dipakai untuk mudik, pimpinan instansi bersangkutan wajib memberikan sanksi. (Tim Lipmudyanlik)