Pin It

20200215 BNN 1

Deputi bidang Pemberantasan BNN Irjen. Arman Depari saat menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan di Kementerian PANRB

 

JAKARTA - Selain kabar bohong atau hoaks dan tindakan korupsi, penyalahgunaan narkotika juga termasuk dalam serious crime. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN), mengajak masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi sekaligus memerangi narkoba.

Beberapa waktu lalu, Deputi bidang Pemberantasan BNN Irjen. Arman Depari, menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurutnya, dalam persepsi masyarakat, hal yang mengancam keamanan negara adalah serangan atau perebutan wilayah dari negara lain. Namun, kejahatan transnasional tidak hanya menyangkut batas negara.

"Narkotika ini disamping dia kejahatan transnasional, juga adalah serious crime. Kejahatan-kejahatan yang sangat serius, bahkan mengerikan,” jelas Arman Depari.

Berdasarkan hal tersebut, Presiden RI sering kali menyampaikan bahwa Indonesia masuk dalam darurat narkoba, dan hal tersebut yang harus dipahami terutama pada kalangan ASN sebagai pelayan masyarakat  dimanapun mereka bertugas. Selain itu dampak negatif narkoba tidak hanya sekadar merusak individu, namun mampu merugikan perekonomian negara dan merusak generasi muda Indonesia.

Tugas masyarakat, termasuk ASN, adalah menjaga agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba. "Oleh karena itu yang disebut lost generation itu sebenarnya kita tidak lagi mampu menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada generasi muda kita karena sudah terpapar narkoba," ujar Arman di hadapan para pegawai di lingkungan Kementerian PANRB.

Arman mengatakan bahwa masyarakat dapat berperan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memfoto kegiatan atau seminar antinarkoba dengan judul ‘Kami Anti Narkoba’ kemudian diunggah pada sosial media masing–masing. Hal tersebut dirasa sudah sangat baik sebagai sarana kampanye dan diseminasi informasi, selain itu juga telah membantu pihak berwenang dalam menyebarkan informasi anti narkoba kepada khalayak luas.

Bagi para pengajar juga dapat memerangi narkotika dengan melakukan pendekatan kepada siswa, serta dapat memeriksa tas, laci, dan loker. Sebagai orang tua juga dapat melakukan hal yang sama dengan  melakukan pengecekan pada tas, dalam buku, pakaian, kolong tempat tidur, dan lainnya. Banyak faktor yang melatarbelakangi para remaja terjerumus dalam penggunaan narkoba, seperti faktor individu, permasalahan keluarga atau broken home, serta faktor lingkungan bermain.

Dikatakan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia (UI) dan BNN pada tahun 2017, kategori penyalahgunaan narkoba dibagi dalam tiga kategori, yakni pelajar sebanyak 27,32 persen, pekerja 50,34 persen, dan tidak bekerja sebanyak 22,34 persen. Pekerja dan pelajar menjadi kelompok yang rentan melakukan penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Arman menjelaskan permasalahan ekonomi yang diakibatkan oleh narkoba. Kerugian keuangan negara yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba adalah Rp84,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari biaya belanja atau produksi barang dan biaya perawatan.

Untuk itu, BNN menjalankan perannya untuk memberantas pasokan narkoba dengan cara mencari, menemukan, menyita, menangkap, mengeksekusi pegedar narkoba. Masyarakat juga mampu memperkuat peran BNN yakni demand reduction atau mengurangi permintaan pasar. Pencegahan yang bisa dilakukan adalah kampanye, diseminasi informasi, dan pemberdayaan masyarakat. "Narkoba secara garis besar adalah bagaimana kita menghentikan atau mengurangi suplai dan bagaimana kita menghentikan atau mengurangi demand," tegas Arman.

Arman mengingatkan bahwa kesehatan pengguna narkoba akan sulit dikembalikan prima, bahkan kemungkinan kembali menyalahgunakan narkoba (relapse) sebanyak 65 hingga 70 persen. Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk menghindari efek samping penyalahgunaan narkoba adalah memiliki komitmen tinggi untuk melindungi diri sendiri dan juga keluarga.

"Yang penting bagaimana kita secara individual memastikan diri tidak menggunakan narkoba. Harus punya komitmen, katakan tidak pada narkoba. Kalau individu-individu nya bagus, saya percaya keluarganya bagus," pungkas Arman. (byu/clr/HUMAS MENPANRB)