
Jakarta- Tidak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara untuk menikmati rizki dan keberhasilan yang didapatkannya, tetapi pandai-pandailah mengukur diri, pejabat itu harus merakyat, harus menjadi guru dan tauladan masyarakat, jangan sampai ada pandangan-pandangan yang kurang baik dimata masyarakat, jangan sampai membuat kesan kesenjangan yang melebar dimata masyarakat.
Jika berada diruang publik, diantara masyarakat pada umumnya, jangan membuat kesenjangan, kecuali pejabat tersebut dilingkungannya, lingkungan yang terbatas, silahkan. Menjadi pejabat bukan harus pura-pura miskin, tetapi pandai-pandailah membawa diri pada lingkungannya, sehingga mendapatkan simpati dan memiliki kewibawaan ditengah masyarakat. (sgt/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
14.Agu.2025
Menteri PANRB dan Tim Panel Independen Bahas Penguatan KIPP 2025 untuk Inovasi Berkelanjutan
14.Agu.2025
Audiensi Kababinkum TNI
14.Agu.2025
Gebyar Kemerdekaan Bazar UMKM HUT ke-80 RI
14.Agu.2025
Audiensi dengan Ketua Tim Panel Independen KIPP
14.Agu.2025
PANRB's Got Talent 2025
14.Agu.2025