
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) mengadakan pertemuan dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah membahas tentang Reformasi Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono mengatakan, pelayanan birokrasi di Indonesai ini masih sangat buruk, terutama berkaitan dengan penerapan standar pelayanan. “Pelayanan harus sesuai standar. Melayani itu dengan hati, bukan dengan sesuka hati,” ujarnya di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (7/11).
Untuk mengetahui kesenjangan antara kondisi nyata penyelenggaraan pelayanan dengan standar pelayanan, Mira mengingatkan semua pihak, termasuk kalangan DPRD mengenai perlunya dilakukan evaluasi pelayanan publik secara terus menerus. (gin/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
21.Nov.2025
Tata Kelola yang Kuat, Pastikan Kinerja Pembangunan Optimal Tercapai: Pesan Optimistis Akademisi UGM
20.Nov.2025
Rapat Koordinasi Paguyuban Kementerian PANRB
18.Nov.2025
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren
18.Nov.2025







