Pin It

20220620 Peresmian MPP Kota Jambi 8Suasana peninjauan pelayanan di MPP Kota Jambi usai diresmikan pada Senin (20/06).

 

JAMBI – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) bukan sekadar menyatukan berbagai pelayanan dalam satu tempat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa hadirnya MPP menjadi cerminan transformasi birokrasi dalam pelayanan publik yang semakin efisien dan efektif.

Menteri PANRB dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa transformasi tersebut ditunjukkan dengan perubahan proses bisnis pelayanan publik melalui penggunaan teknologi. Secara perlahan, pelayanan ke masyarakat yang awalnya menggunakan kertas, berubah dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Sehingga pelayanan di MPP mengedepankan model birokrasi smart governance. Oleh karenanya, penggunaan teknologi informasi di MPP menjadi hal yang mutlak untuk mendukung berjalannya smart governance terutama dalam layanan yang saling terkait satu sama lainnya, seperti perizinan,” ungkap Rini secara virtual dalam Peresmian MPP Kota Jambi, Senin (20/06).

Implementasi smart governance juga perlu didukung oleh SDM yang tentunya profesional dalam melayani serta andal dalam penguasaan teknologi informasi. Hal ini pun perlu diperkuat dengan koordinasi antar-dinas dan instansi yang baik sehingga pelayanan prima dapat terwujud.

20220620 Peresmian MPP Kota Jambi 16

Rini menyampaikan bahwa hadirnya MPP di Kota Jambi ini dapat menciptakan dan membangun sistem terintegrasi antar-penyelenggara pelayanan yang memadukan pemanfaatan teknologi informasi dan data bersama. Semangat kolaborasi pun menjadi penting untuk mempermudah dan mempercepat kinerja pelayanan yang berorientasi guna memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Semangat kolaborasi harus senantiasa dipupuk, baik secara sistem maupun budaya kerja, yang harus diinisiasi oleh pemimpin penyelenggara pelayanan publik, sehingga tidak ada lagi ego-sektoral, namun hanya ada budaya kerja pemerintahan yang kolaboratif. Kolaborasi ini dapat mendorong munculnya berbagai inovasi untuk modernisasi pelayanan publik untuk memenuhi harapan masyarakat,” lanjut Rini.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan bahwa hadirnya MPP di tengah-tengah Kota Bertuah ini merupakan implementasi dari amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Perpres No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan MPP. Dalam perjalanannya, kolaborasi dan koordinasi dari seluruh perangkat daerah menjadi penting untuk menyatukan visi dan misi dalam menghadirkan MPP di Kota Jambi.

“Kerja keras kami dalam mendirikan MPP telah membuahkan hasil, sebagai tempat yang representatif guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Kota Jambi sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan, serta keamanan pelayanan yang terintegrasi dalam satu tempat,” ujar pria yang akrab disapa Fasha ini.

20220620 Peresmian MPP Kota Jambi 15
Fasha berharap keberadaan MPP dapat mempermudah masyarakat Kota Jambi ketika harus berurusan dengan pemerintah dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, hadirnya MPP juga diharapkan dapat semakin meningkatkan gairah warga Kota Jambi untuk beraktivitas sehingga turut berdampak pada peningkatan perekonomian Kota Jambi.

Peresmian MPP Kota Jambi dilakukan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana. MPP Kota Jambi menjadi MPP ke-9 yang berada di Bumi Sumatra dan ke-59 di Indonesia.

MPP yang berdiri di Kota Beradat Bumi Melayu kini siap melayani masyarakat dengan 130 jenis layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dari 31 instansi. MPP ini beralamat pada Jl. H. Zainir Haviz, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

Masyarakat Kota Jambi dapat mengakses ratusan pelayanan tersebut pada Senin-Kamis pada pukul 08.00-15.00 WIB, dan pada pukul 08.00-11.00 WIB di hari Jumat. Tersedia juga berbagai fasilitas untuk mendukung kenyamanan masyarakat, seperti tempat bermain anak, ruang laktasi, pojok baca, kafetaria, hingga ATM center. (ald/HUMAS MENPANRB)

 

Instansi yang tergabung dalam MPP Kota Jambi

  1. BPJS Ketenagakerjaan
  2. BPJS Kesehatan
  3. PT Taspen
  4. Bank Jambi
  5. PT PLN
  6. PT POS
  7. Baznas Kota Jambi
  8. Kejaksaan Negeri Jambi
  9. Pengadilan Agama
  10. Polresta Jambi
  11. PDAM Tirta Mayang
  12. Kantor Imigrasi
  13. Samsat
  14. Dinas ATR/BPN Kota Jambi
  15. Kantor Pelayanan Pajak Jambi
  16. Kementerian Agama Kota Jambi
  17. BNN Kota Jambi
  18. Bea Cukai
  19. DPMPTSP Provinsi Jambi
  20. DPMPTSP Kota Jambi
  21. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi
  22. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi
  23. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jambi
  24. Perpustakaan Kota Jambi
  25. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi
  26. Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi
  27. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi
  28. Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi
  29. Lembaga Pengadaan Secara Elektronik Kota Jambi
  30. BPOM
  31. Pengadilan Negeri