Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (tengah) saat meninjau penerapan shared office di Kantor Kemenkes bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Rabu (21/02).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (21/02). Dalam pertemuan tersebut, Menteri Anas melihat langsung transformasi budaya kerja Kemenkes yang sudah menerapkan konsep shared office.
"Hari ini saya sangat senang datang ke kantor Kemenkes, melihat ruangan baru, yang dapat mendorong kinerja lebih terbuka transparan berbasis output dan outcome," ujarnya.
Menurut Menteri Anas, terobosan yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan itu dapat menjadi referensi di Ibu Kota Nusantara (IKN). "Kita sedang menyiapkan konsep shared office di kantor Ibu Kota Nusantara (IKN), ternyata dikantor Pak Menkes luar biasa. Menurut saya menarik. Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi bagi rencana pemindahan ASN ke IKN," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Anas juga berkeliling kantor Kementerian Kesehatan dan menyapa para pegawai. Menteri Budi menyampaikan, bahwa inovasi yang diterapakan itu merupakan salah satu cara untuk mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK.
"Jadi, budaya berAKHLAK ini agar benar-benar tidak hanya ada diposter tapi di hati, tidak hanya dibacakan tapi juga dilakukan dalam sehari-hari. Untuk itu kita jalankan program khusus transformasi budaya kerja, salah satu caranya adalah kita merenovasi tempat kerja," ungkap Menteri Budi.
Dikatakan, konsep shared office itu dilakukan agar pegawai lebih nyaman dengan suasana terbuka, dan transparan saat bekerja.
Untuk diketahui, selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space. Di IKN nantinya, penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu. (fik/HUMAS MENPANRB)