JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto mengatakan, dalam penataan manajemen SDM aparatur harus sesuai dengan perencanaan. Kalau dalam merekrut pegawai dilakukan secara dadakan, sudah pasti manajemennya tidak baik.
Supaya birokrasi diisi oleh orang-orang profesional, maka rekrutmennya harus transparan dan adil. "Siapapun anak bangsa ini diberi kesempatan yang sama, sebagai pegawai ASN. Ini adalah amanat dari konstitusi negara kita," ujar Tasdik saat menerima rombongan dari forum Bundayati Provinsi Kalimantan Utara, di Media Center Kementerian PANRB Jakarta, Rabu (04/06).
Ditegaskan, dalam menambahkan personil Apatatur Sipil Negara (ASN), harus disesuaikan dengan analisis jabatan, analisis beban kerja, rasio anggaran belanja pegawai setiap daerahnya.
Dipahami, dalam seleksi CPNS banyak putera daerah yang tidak lolos. Ini terjadi karena kualitas SDM masing-masing daerah tidak sama. Namun pemerintah juga tidak menutup mata, dan dalam menentukan tingkat kelulusan mengambil kebijakan dengan memberikan tingkat ambang batas yang (passing grade) tidak sama.
Yang jadi masalah sekarang bagaimana putra daerah itu meningkatkan kemampuannya, dan setiap orang yang akan menjadi CPNS harus berpikir nasional, jiwa nasionalisme harus terekam didalam fikiran dan tingkah lakunya. Untuk itu, yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas SDM putera daerah. "Bukan dengan menambah personil pegawainya ," ujar Tasdik yang didampingi Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja.
Tasdik juga mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi yang hakekatnya perubahan mindset dan culture set merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Karena itu dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pembaharuan, agar reformasi birokrasi ini menjadi gerakan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua umum Forum Bundayati Yunus Hermingyus mengatakan, efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek yang ada dalam pemerintah daerah.